Fakta Terbaru Terungkap Usai Pencatut Nama Jokowi Ditangkap

Round-Up

Fakta Terbaru Terungkap Usai Pencatut Nama Jokowi Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 31 Agu 2021 06:04 WIB
Pelaku penipuan artis Fahri Azmi ditangkap
Polisi menangkap AH, pelaku penipuan yang mencatut nama Jokowi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap pria inisial AH, pelaku penipuan ke artis Fahri Azmi yang juga mencatut nama Presiden Joko Widodo. Sejumlah fakta baru terungkap setelah pelaku ditangkap polisi.

AH sebelumnya dilaporkan Fahri Azmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Pemeran sinetron 'Ganteng-ganteng Serigala' itu mengalami kerugian hingga Rp 75 juta setelah ditipu pelaku.

"Kalau status pelakunya sudah ditetapkan tersangka," kata Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (28/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berikut fakta-fakta terkait penipuan AH yang dirangkum detikcom:

ADVERTISEMENT

Pelaku Ditangkap

Pelaku ditangkap tim Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (29/8). Dia ditangkap di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan.

"Pelaku AH sempat berpindah tempat. Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono dalam keterangannya, Minggu (29/8/2021).


Rumahnya Digeledah

Sebelum pelaku tertangkap, polisi lebih dahulu menggeledah rumah tersangka AH di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat (27/8) malam.

Polisi menggeledah rumah tersebut setelah mendapatkan izin dari ketua RW setempat.

"Tentu, sebelum melakukan penggeledahan rumah pelaku, kami meminta izin kepada ketua RW setempat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (27/8).

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa kardus berisi dokumen hingga printer.

Lihat juga video 'Jaksa Gadungan Semarang Bawa Rp305 Juta, Klaim Urus Kasus KPK':

[Gambas:Video 20detik]




Baca di halaman selanjutnya, pelaku mengaku sebagai calon Menkes

Ngaku Calon Menkes

Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan pertemuan Fahri Azmi dengan AH bertemu di sebuah pesta ulang tahun teman Fahri Azmi, Juni 2021 lalu. Dalam perkenalannya itu, AH mengaku sebagai dokter spesialis hingga calon Menkes.

"Teman (Fahri Azmi) yang ulang tahun juga dari awal ketika kenal dengan tersangka ngakunya sebagai dokter spesialis. Terus utusan dari Presiden, terus ada surat penunjukan sebagai calon Menkes," kata Avirilendy saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/8).


Palsukan Surat Kemensesneg

Dalam penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen diduga palsu. Salah satunya adalah surat berkop Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Dalam surat tersebut dijelaskan AH sebagai calon Menteri Kesehatan. Polisi kini masih mendalami apakah surat tersebut asli atau palsu.

Avrilendy menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemensesneg untuk memastikan keaslian dari surat-surat milik tersangka AH.

"Kalau itu (palsu) baru pengakuan dari tersangka. Untuk menyatakan asli atau paslunya kita akan ngecek ke Kementerian Sekretariat Negara untuk memastikan surat itu," kata Avrilendy.

Korban Lain Didalami

Polisi mengungkapkan kemungkinan adanya korban lain selain Fahri Azmi yang kena tipu daya AH. Polisi saat ini tengah mendalami para korban tersebut.

"Kalau kata Fahri Azmi dia tahu ada beberapa korban lainnya, tapi belum disampaikan untuk identitas para korban yang lain," kata Avrilendy, Minggu (29/8/2021).

Avrilendy menerangkan Fahri Azmi mengetahui korban lain itu dari grup di sebuah aplikasi pesan. Avrilendy mengajak para korban lain dalam kasus ini segera melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya di aplikasi perpesanan. Kepada korban sendiri kita sarankan agar mengajak sesama korban yang lainnya untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat. Tentu kita mengimbau apabila ada yang merasa menjadi korban dengan modus penipuan yang sama, yang dilakukan oleh tersangka ini agar bisa segera melapor," tuturnya.

Saat ini pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Dia dijerat di Pasal 372 atau 378 KUHP tentang Penipuan.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads