Pertemuan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat bersama kepala daerah se-NTT di Pulau Semau menuai kritik. Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan para pimpinan daerah untuk ikut menegakkan aturan.
Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengingatkan soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang masih diterapkan untuk mengendalikan COVID-19.
Wiku mengingatkan sejumlah syarat yang harus dilaksanakan agar sebuah acara terselenggara dengan aman.
"Peraturan kegiatan sosial semacam ini ditetapkan dengan membatasi kapasitas pengunjung sebesar 25% saja, memanfaatkan sistem screening dari PeduliLindungi, dan pelaksanaannya harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan ketat," kata Wiku kepada detikcom, Senin (30/8/2021).
Aturan tersebut, lanjutnya, dibuat untuk dipatuhi semua pihak. Para kepala daerah semestinya menerapkan aturan dengan baik.
"Mohon agar setiap daerah khususnya pemimpin daerah sebagai regulator mampu betul-betul memperhatikan detil-detil peraturan ini demi keselamatan dan kesehatan bersama agar dapat diterapkan dengan baik di lapangan oleh seluruh pihak tanpa terkecuali," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, kerumunan di Pulau Semau, Teluk Kupang, NTT, menuai kritik. Kerumunan itu merupakan acara pertemuan Gubernur NTT Viktor Laiskodat bersama kepala daerah se-NTT.
Tanggapan Wagub NTT
Wakil Gubernur (Wagub) NTT Josef Nae Soi menyatakan acara itu bukanlah pesta.
"Acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Tidak ada pesta," ujar Josef, Sabtu (28/8).
Dia mengatakan acara pengukuhan TPAKD Kabupaten dan Kota Se-Provinsi NTT itu digelar pada Jumat (27/8), di Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Acara itu dihadiri oleh gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan sekda se-NTT. Acara itu bermaksud mendorong pengembangan sektor UMKM.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/idh)