Pertemuan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat bersama kepala daerah se-NTT di Pulau Semau menuai kritik. Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan para pimpinan daerah untuk ikut menegakkan aturan.
Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengingatkan soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang masih diterapkan untuk mengendalikan COVID-19.
Wiku mengingatkan sejumlah syarat yang harus dilaksanakan agar sebuah acara terselenggara dengan aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peraturan kegiatan sosial semacam ini ditetapkan dengan membatasi kapasitas pengunjung sebesar 25% saja, memanfaatkan sistem screening dari PeduliLindungi, dan pelaksanaannya harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan ketat," kata Wiku kepada detikcom, Senin (30/8/2021).
![]() |
Aturan tersebut, lanjutnya, dibuat untuk dipatuhi semua pihak. Para kepala daerah semestinya menerapkan aturan dengan baik.
"Mohon agar setiap daerah khususnya pemimpin daerah sebagai regulator mampu betul-betul memperhatikan detil-detil peraturan ini demi keselamatan dan kesehatan bersama agar dapat diterapkan dengan baik di lapangan oleh seluruh pihak tanpa terkecuali," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, kerumunan di Pulau Semau, Teluk Kupang, NTT, menuai kritik. Kerumunan itu merupakan acara pertemuan Gubernur NTT Viktor Laiskodat bersama kepala daerah se-NTT.
Tanggapan Wagub NTT
Wakil Gubernur (Wagub) NTT Josef Nae Soi menyatakan acara itu bukanlah pesta.
"Acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Tidak ada pesta," ujar Josef, Sabtu (28/8).
Dia mengatakan acara pengukuhan TPAKD Kabupaten dan Kota Se-Provinsi NTT itu digelar pada Jumat (27/8), di Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Acara itu dihadiri oleh gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan sekda se-NTT. Acara itu bermaksud mendorong pengembangan sektor UMKM.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Josef tidak mengetahui soal acara konser musik dan sebagainya yang terekam dalam video tersebut.
"Saya jam 04.30 WIB setelah acara pengukuhan pulang ke Kupang," ujarnya.
Acara Tuai Kritik
Acara ini menjadi sorotan hingga akhirnya menuai kritik. Tokoh agama pun mengkritik acara tersebut karena dinilai menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat.
"Bagi saya, kerumunan ini contoh tidak baik bagi masyarakat, terutama ketika penerapan PPKM tingkat 4 sedang berlangsung dan penularan COVID-19 mulai melandai," ucap tokoh agama di Kupang, Pendeta Emi Sahertian, seperti dilansir kantor berita Antara, Minggu (29/8).
Sahertian mengaku prihatin kerumunan ini justru dilakukan oleh pihak pemerintahan saat kalangan gereja telah mencoba menerapkan berbagai aturan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19, bahkan menutup kebaktian pada Minggu.
"Namun pada sisi lain, aktor-aktor pemerintahan menabrak peraturan itu dengan menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan," katanya.
"Aturan kedaruratan untuk mencegah penularan dan menyelamatkan banyak nyawa masyarakat, bila dilanggar ini sekelas dengan tindakan kriminal," imbuhnya.