detikcom Do Your Magic

Sebagian Kecil Tiang Makan Badan Jalan di Ciputat Timur Mulai Dicabut

Athika Rahma - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 16:58 WIB
Bekas tiang yang telah ditebang di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (Athika Rahma/detikcom)
Jakarta -

Meski belum seluruhnya, mulai ada tiang-tiang di badan Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, yang mulai dicabut. Pencabutan dilakukan dengan memotong dasar tiang rata dengan aspal.

Pantuan detikcom di lokasi, Senin (30/8/2021), tiang-tiang yang sudah dicabut terlihat meninggalkan bekas lubang yang tertancap di bagian dalam jalanan.

Bekas tiang tersebut dirapikan sedemikian rupa agar tidak mengganggu pengendara yang melintas. Tepi lubang bekas tiang diratakan dan disamarkan dengan pasir atau tanah.

Dari ujung ke ujung jalan, terdapat sekitar 6 lubang bekas tiang, menandakan ada 6 tiang yang sudah dibenahi. Semuanya berada di badan jalan arah ke Pondok Betung, Tangerang Selatan. Sementara sisanya masih berdiri tegak memakan badan jalan dan menghalau pengendara yang lewat.

Salah satu titik tiang yang sudah ditebang adalah di dekat TK As Salamah, Ciputat Timur. Lubang tiangnya berada 70 cm dari tepi jalan. Sisa tiang sudah diratakan dengan aspal sehingga tidak mengganggu jalan.

Tiang yang sudah dipotong di dekat perumahan Cleverton, Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (Athika Rahma/detikcom)

Namun tak semua lubang telah diratakan, seperti di dekat minimarket Alfamart. Kondisi bekas tebangan masih terbuka dan berada di area pasir putih. Kondisi lubang belum ditutup pun ada di dekat perumahan Cleverton.

Sementara itu, masih banyak tiang utilitas yang berdiri tegak memakan badan jalan. Sebagian besar tiang-tiang ini 'bergerombol' dan berjarak 1-3 meter antara 'gerombolan' satu dan lainnya.

Tiang-tiang tersebut 'memakan' kurang lebih 70 cm badan jalan. Sesekali, kendaraan yang melintas harus melambatkan lajunya agar dapat melewati tiang yang menghalangi jalurnya dengan baik.

Tiang di badan jalan, Jl WR Supratman, Ciputat Timur, yang belum dicabut, Senin (30/8/2021). Foto: (Athika Rahma/detikcom)

Batas Waktu Pencabutan 20 September

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) optimis akan menyelesaikan pembongkaran tiang-tiang ini pada 20 September 2021, sesuai dengan target dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Target ini didapat dari hasil rapat antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangsel, Camat Ciputat Timur, Lurah Pondok Ranji dan Cempaka Putih, serta sejumlah provider pemilik tiang utilitas pada Jumat (20/8) lalu.

Ketua Umum Apjatel Arif Angga menyebutkan pihaknya telah menerima laporan bahwa sebagian provider utilitas telah melakukan pembongkaran tiang-tiang milik mereka.

"Jumat lalu saya meeting dengan anggota banyak yang sudah relokasi. Tiap operator beda-beda titik dan jarak kabelnya," kata Arif saat dihubungi, Senin (30/8/2021).

Arif mengaku, tidak semua tiang yang berada di Jl WR Supratman dimiliki oleh provider anggota Apjatel. "Kemarin informasinya juga banyak tiang milik PLN," katanya.




(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork