Polisi mengamankan seorang pria berkaus '#2019KomandoHabibRizieqSyihab' dengan kondisi kepala terluka saat demo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi menduga pria itu terluka akibat lemparan batu dari massa aksi.
"Iya itu... kena pelemparan batu, mungkin dari sesama mereka juga," ujar Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa saat ditemui di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).
Ade yakin kemungkinan besar kepala pria itu berdarah karena terkena lemparan batu. Pasalnya, kata Ade, polisi membubarkan massa dengan gas air mata saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dari kami, dari petugas hanya menggunakan gas air mata," tuturnya.
Pria Kepala Terluka Diamankan di Halte
Diketahui, seorang pria diamankan polisi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pria tersebut diamankan karena diduga hendak berdemo di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pantauan detikcom, di Jalan Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8), pria itu mengenakan kaus berwarna putih bertulisan '#2019KomandoHabibRizieqSyihab'. Pria itu terluka di bagian dahi.
Sebelumnya, pria itu mencoba kabur dari kejaran polisi. Dia awalnya berjalan dari arah Pengadilan Tinggi DKI kemudian kabur ke arah perempatan Cempaka Putih dan naik ke atas halte TransJakarta Cempaka Putih. Saat di halte TransJakarta, pria itu kemudian ditangkap polisi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak Video: Polisi Sebut 3 Anggota Terluka Saat Amankan Massa Pendukung HRS