Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengakui sejumlah orang tua enggan mengizinkan anaknya melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di masa pandemi COVID-19. Orang tua beralasan Jakarta masih PPKM level 3 sehingga risiko penularan COVID-19 masih tinggi.
"Kalau nolak nggak sebenarnya, tapi orang tua masih khawatir anaknya terpapar COVID-19. Karena berpikirnya masih PPKM level 3," kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dihubungi, Minggu (29/8/2021).
Taga menyebut mayoritas orang tua yang tak mengizinkan anaknya melaksanakan PTM terbatas di jenjang TK dan SD kelas 1,2,3. Mengingat, siswa golongan ini belum bisa divaksin COVID-19.
"Terutama bagi orang tua yang di TK dan kelas 1,2,3 yang belum divaksin. Jadi lebih soft-nya itu tidak menolak ya sebenarnya, itu kan hak orang tua," imbuhnya.
Meskipun begitu, Taga memastikan pembelajaran akan dilakukan melalui sistem blended learning. Nantinya, sebagian anak akan belajar di rumah dan sisanya melaksanakan PTM terbatas.
"Maka pendekatannya masih sama, blended learning ada yang di rumah ada yang tatap muka. Sebenarnya alami aja, PTM terbatas diikuti siswa terbatas tidak semuanya," imbuhnya.
Selengkapnya di halaman berikutnya
Tonton juga Dita, Wanita 'Istimewa' Terlahir Tanpa Rahim
(isa/isa)