WNA Dilaporkan Aniaya WNI Eks Pacar di Bali: Nyaris Bunuh, Peras Ratusan Juta

WNA Dilaporkan Aniaya WNI Eks Pacar di Bali: Nyaris Bunuh, Peras Ratusan Juta

Sui Suadnyana - detikNews
Minggu, 29 Agu 2021 12:17 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Seorang warga negara asing (WNA) diduga berasal dari Nigeria berinisial KCY alias Harry dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan kepada mantan pacarnya berinisial BMS di Bali. WNA itu disebut meminta uang ratusan juta rupiah dan nyaris membunuh perempuan warga negara Indonesia (WNI) tersebut.

Korban pun telah melaporkan aksi penganiayaan dari mantan pacarnya itu kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara. Polisi kini masih tengah mencari saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Sudah (melapor korbannya), tapi kami masih kumpulkan alat buktinya ya. Masih lakukan proses penyelidikan. Kita masih kumpulkan alat bukti ya, sabar dulu ya," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari saat kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat melaporkan dirinya menjadi korban penganiayaan, BMS belum menjalani pengobatan. Karena itu, Diah Kurniawandari menyarankan korban berobat terlebih dahulu dan melakukan visum.

Kejadian tersebut berawal pada Jumat (27/8/2021) pukul 13.06 Wita. Saat itu korban dihubungi WNA tersebut untuk datang ke tempat tinggalnya di kamar 208 Elev8 Residence, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian pergi ke tempat tersebut dan setelah tiba Harry langsung mengambil tas mantan pacarnya yang berisi dompet. Di dalam dompet itu ada kartu anjungan tunai mandiri (ATM), kartu tanda penduduk (KTP), dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

WNA itu kemudian meminta uang kepada mantan pacarnya sebesar Rp 200 juta. Bila korban tidak memberikannya, dia mengancam akan membunuh mantan pacarnya di Ubud, Kabupaten Gianyar.

Setelah itu, korban diajak pergi ke Ubud untuk dibunuh. Setelah sampai di salah satu ATM di Desa Kerobokan, Harry menghentikan mobilnya untuk mengambil uang dari kartu ATM korban.

Setelah mengambil uang, mobil yang dipakai mogok. Pada saat itu korban punya kesempatan kabur dan diselamatkan oleh warga yang kebetulan ada di tempat tersebut.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara untuk ditindaklanjuti. BMS menuntut pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, kata Diah Kurniawandari, pihaknya masih mendalami laporan penganiayaan tersebut. Sebab, sampai sekarang belum ada saksi yang dapat diperiksa.

"Sementara kami masih lidik dulu, kita kumpulkan alat bukti baru kita amankan. Enggak sembarangan kita mengamankan orang kalau alat itu belum lengkap. Prosesnya masih jalan, korban sudah berobat," kata dia.

"Masih didalami (kejadiannya), karena kan waktu kejadian hanya mereka berdua saja ya. Makanya kita harus dalamin betul, kalau memang ada terjadi begitu kita cari petunjuk dulu. Kalau misalnya sudah ini pasti (kita amankan). Karena ini baru pengakuan dari satu pihak," jelas Diah Kurniawandari.

Lihat juga Video: WNA Pengendali Sabu 1,1 Ton Baru Huni Lapas Cilegon 1 Tahun

[Gambas:Video 20detik]



(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads