Periksa Eks Wabup Lampung Utara, KPK Dalami Soal Pembagian Jatah Proyek

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 11:11 WIB
Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memeriksa Wakil Bupati Lampung Utara tahun 2014-2019, Sri Widodo sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. KPK mendalami saksi tersebut soal pembagian jatah fee berupa uang terkait proyek di Pemkab Lampung Utara.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengerjaan beberapa proyek di Pemkab Lampung Utara yang diduga ada jatah fee berupa uang untuk diserahkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Selain itu, KPK juga memeriksa seorang dokter, Djauhari dalam kasus ini. Mereka berdua diperiksa Kamis kemarin (26/8) di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Lampung.

Ali mengatakan ada saksi lainnya yang tidak hadir tanpa konfirmasi, yakni pihak swasta, Dicky Saputra. Saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang.

"KPK mengingatkan kepada saksi-saksi yang tidak hadir dan tanpa keterangan maupun tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik untuk waktu yang akan ditentukan berikutnya," ujarnya.

Diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus baru di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terkait dugaan gratifikasi. Hingga kini KPK masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti.

"KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (6/5).

Ali belum bisa menyampaikan secara detail terkait perkara ini. KPK masih mengumpulkan bukti dengan memeriksa berbagai saksi.

"Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.

"Tim penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan alat bukti diantaranya pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi," tambahnya.

Simak juga 'Jaksa Gadungan Semarang Bawa Rp305 Juta, Klaim Urus Kasus KPK':






(yld/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork