Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Kompleks Perumahan Taman Villa Meruya (TVM), Jakarta Barat (Jakbar). Sejumlah spanduk kontra terhadap pembangunan masjid di lokasi ruang terbuka hijau itu terpasang.
Pantauan detikcom di lokasi, pukul 09.20 WIB, Jumat (27/8/2021), tampak tenda sementara yang didirikan untuk melaksanakan salat masih berdiri. Tampak ada sajadah untuk menunaikan salat di dalam tenda.
Pengurus serta panitia pembangunan Masjid At-Tabayun terlihat mempersiapkan acara peletakan batu pertama oleh Anies Baswedan. Selain itu, batu prasasti yang akan ditandatangani oleh Anies juga disiapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tampak sejumlah spanduk bertulisan 'Masjid At-Tabayun' di sekeliling area yang akan menjadi masjid. Kapolsek Kembangan, M Khoiri, juga terlihat berada di lokasi ini.
Spanduk kontra-pembangunan masjid juga masih terpasang di sekeliling area pembangunan masjid masih. Spanduk tampak dipasang di depan rumah-rumah warga yang kontra dengan pembangunan masjid di lokasi itu.
'Kami tidak setuju alih fungsi lahan hijau untuk pembangunan apapun," demikian isi salah satu spanduk.
Spanduk lainnya berisi tulisan 'Kami butuh ruang terbuka hijau untuk kepentingan bersama dan tidak setuju pembangunan bangunan baru apapun'.
![]() |
Anies Baswedan dijadwalkan meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun pukul 11.00 WIB. Rencananya Anies juga melakukan salat Jumat di masjid yang saat ini masih berbentuk tenda tersebut.
"Setelah upacara peletakan batu pertama, Gubernur akan melaksanakan ibadah Shalat Jumat bersama warga muslim di Tenda Masjid At Tabayyun. Karena masih PPKM maka acara peletakan batu pertama dan shalat Jumat nanti akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujar Ketua Panitia Pembangunan masjid itu, Marah Sakti Siregar, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8).
Sakti menuturkan masjid itu akan dibangun di atas area fasos seluas 1.078 m2 milik Pemprov DKI. Konsep bangunan berada di tengah taman hijau, dengan tapak bangunan sekitar 400 m2 atau 40 persen dari area tersebut.
Luas bangunannya akan dibuat 750 m2 yang terdiri atas dua lantai. Sakti menuturkan warga muslim di TVM sudah lebih 30 tahun mengharapkan dibangunnya tempat beribadah. Namun Sakti menyebut selama ini terkendala oleh pengembang.
Jadi Polemik
Sakti mengatakan proses pembangunan Masjid At Tabayyun ini sempat menjadi polemik. Sepuluh Ketua RT yang mengklaim mewakili 292 orang dari 2.000 warga TVM memprotes rencana pembangunan masjid itu.
Sakti mengatakan panitia masjid sudah mengantongi izin pemanfaatan lahan fasos/fasum milik Pemprov DKI dalam bentuk perjanjian sewa menyewa. Selain SK Gubernur DKI No 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020, panitia mengantongi izin dari berbagai instansi berwenang dalam pendirian rumah ibadah.
Termasuk rekomendasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat dan rekomendasi FKUB DKI tertanggal 17 Juni 2021. Sakti juga mengatakan izin pembangunan ini sempat masuk meja hijau.
Persidangan di PTUN dimulai sejak April dan berakhir Senin (23/8) lalu. Keputusan majelis hakim akan disampaikan pada 30 Agustus mendatang.
Namun ketua majelis hakim Andi Muh Ali Rahman telah menyampaikan sikap pada sidang tanggal 27 Juli mengenai posisi hukum masjid. Ketua majelis hakim, kata Sakti, mempersilakan panitia meneruskan pembangunan jika sudah mengantongi semua izin.
"Karena izin Anda dari Gubernur dari instansi lain masih berlaku, silakan saja membangun. Kami, belum pernah membatalkan apa pun. Kalau toh pun nanti Anda kalah, silakan banding lagi dan seterusnya. Demikian juga dengan pihak penggugat, punya peluang sama. Persidangan ini masih panjang kok," ucap Andi.
Warga Gelar Aksi Damai
Warga yang protes terkait pembangunan Masjid At Tabayun di Kompleks Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat menggelar aksi damai. Mereka menyebut aksi tersebut merupakan bentuk dari penyampaian aspirasi mereka terhadap penolakan pembangunan di Ruang Hijau Terbuka (RTH).
"Ya pagi ini khususnya ibu-ibu mayoritas warga TVM mau menyampaikan aspirasi ya untuk seperti bapak ibu liat ini ya di spanduk ya masalah spanduk lahan hijau menjadi bangunan dalam hal ini rumah ibadah," ujar Sekretaris RW Ridwan saat ditemui di lokasi, Jumat (27/8/2021).
![]() |
Puluhan warga yang menolak pembangunan masjid di atas RTH ini menyebut karena lahan ini digunakan untuk kegiatan warga sekitar. Selain itu, lahan ini juga merupakan daerah resapan yang banyak pepohonan juga taman.
"Untuk pembangunan masjid ini memang ada sosialisasi pemberitahuan dari pihak panitia namun ternyata setelah izinnya diperoleh. Memang terlambat ya minta persetujuan dari warga," kata Ridwan.
Pantauan di lokasi pukul 10.45 WIB nampak berjejer puluhan warga yang membawa spanduk bertuliskan penolakan pembangunan masjid di atas lahan RTH. Mereka terlihat memakai baju bernuansa merah-putih.
Beberapa spanduk terlihat berjejer, di antaranya bertuliskan, 'Aksi kecil untuk selamatkan Jakarta dan dunia dari Global Warming adalah mempertahankan ruang terbuka hijau TVM. Save RTH!'.
Spanduk lainnya berisi tulisan 'Beribadah di tempat sesuai site plan (samping St John) yang diridhoi mayoritas warga agar mendapat pahala'.
Peserta demo juga saling menjaga jarak. Mereka terlihat menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Aksi disebut akan selesai sekira pukul 11.15 WIB.
(haf/haf)