Polisi: 2 Terlapor di Kasus David NOAH Berstatus Tahanan Kejari Jaksel

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 26 Agu 2021 14:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp 1,1 miliar David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH. Dua orang terlapor di kasus ini berstatus sebagai tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

"Saudara Y dan EAS ini keberadaan dia tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Yusri enggan merinci kasus yang menjerat dua terlapor, Y dan EAS sehingga ditahan di Rutan Kejari Jaksel. Namun, pekan ini pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kepada dua terlapor tersebut di Rutan Kejari Jaksel.

"Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Kejari Jaksel untuk bisa klarifikasi semua," ujar Yusri.

David NOAH Diperiksa

David NOAH sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/8). Dia diperiksa selama enam jam oleh penyidik.

David 'NOAH' membantah tuduhan penggelapan dan penipuan Rp 1,1 M yang dilaporkan oleh Lina Yunita.

"Penggelapan tidak ada untuk David pribadi, apalagi penipuan itu tidak ada sejauh ini," ujar kuasa hukum David 'NOAH', Hendra Prawira, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8).

David NOAH dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan seputar kronologis.

"(Pemeriksaan) seputar yang di konferensi pers, tidak ada bedanya. Hanya seputar 'kenal di mana (dengan korban)', kronologisnya seperti apa, seperti itu," lanjut Hendra.

David NOAH diketahui dilaporkan oleh perempuan bernama Lina Yunita ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, David NOAH diduga melakukan penggelapan dan penipuan sebesar Rp 1,1 miliar.

Selain David NOAH, dua rekannya berinisial YS dan EAS juga turut dilaporkan pelapor. Menurut Yusri, sebelum memeriksa David NOAH dan dua terlapor lainnya, pihak pelapor bernama Lina Yunita pun telah dimintai keterangan pada Kamis (12/8).




(ygs/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork