6 Mahasiswa IAIN Palangka Raya Joget-Panjat Ambulans Akan Disidang Etik

Audrey Santoso, Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 17:53 WIB
Video sejumlah mahasiswa berjoget-joget memanjat ambulans viral di medsos. Polisi memeriksa mahasiswa tersebut. (Screenshot video viral)
Jakarta -

Video mahasiswa di Kalimantan Tengah (Kalteng) berjoget-joget sambil memanjat ambulans viral di media sosial. Polisi memanggil sejumlah mahasiswa terkait untuk dimintai keterangan soal video viral tersebut.

Saat dimintai keterangan di Polres Kapuas, mereka mengaku spontan membuat video tersebut. Video yang viral tersebut diakui hanya untuk iseng-iseng.

"Ya, sudah diperiksa. Mereka spontan iseng melakukan hal tersebut," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti kepada detikcom, Rabu (25/8/2021).

Pada kesempatan tadi, mahasiswa tersebut juga didampingi wakil rektor bagian kemahasiswaan. Belakangan diketahui, mereka adalah mahasiswa IAIN Palangka Raya.

AKBP Manang mengatakan kasus tersebut diserahkan kepada pihak kampus. Nantinya para mahasiswa yang terlibat dalam video heboh itu akan menjalani sidang kode etik mahasiswa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui ada enam mahasiswa yang terlibat dalam video yang viral dan memicu kecaman itu.

"Dan sudah saya serahkan kepada Rektorat IAIN, akan dikenakan sanksi kode etik mahasiswa dan sanksi akademik dari kampus melalui sidang kode etik mahasiswa," jelasnya.

Mahasiswa yang terlibat dalam video tersebut buka suara. Simak pernyataan mereka di halaman selanjutnya.




(jbr/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork