DKI Jelaskan Skema Bantuan Pendidikan untuk Anak Yatim Piatu Akibat COVID

DKI Jelaskan Skema Bantuan Pendidikan untuk Anak Yatim Piatu Akibat COVID

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 15:37 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Ilman/detikcom)
Jakarta -

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan skema bantuan pendidikan yang bisa diberikan bagi anak yang menjadi yatim-piatu akibat COVID-19. Ini rinciannya.

Kasubag Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah menjelaskan anak-anak yang sudah bersekolah di swasta akan diurus pembuatan Kartu Jakarta Pintar (KPJ). Skema lainnya adalah memindahkan anak tersebut di semester berikutnya.

"Kalau kasusnya sudah sekolah di swasta maka mungkin kita akan bantu mendapatkan KJP. Kalau belum bersekolah diarahkan ke sekolah negeri atau dipindahkan pada semester berikutnya di sekolah negeri," kata Taga saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun untuk anak yang belum mendapatkan sekolah akan diarahkan mendaftar di sekolah negeri. Skema ini, sebutnya, sama dengan bantuan pendidikan yang diberikan kepada anak yang ditinggal orang tuanya yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes).

"Sama ketika ayah-ibu tenaga kesehatan meninggal, maka dia lolos mendaftar PPDB," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan bantuan untuk anak yang menjadi yatim-piatu akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Pemprov DKI hendak menjamin anak-anak tersebut tetap mendapatkan pendidikan layak usai ditinggal orang tuanya karena COVID-19.

"Program bantuan tentunya kita sedang dalam proses pembahasan. Yang penting kita ingin memastikan mereka tetap sekolah, mereka tetap mendapatkan tumbuh kembang yang baik," kata Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Suharti kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Suharti mengatakan saat ini pihaknya tengah mendata jumlah anak yang ditinggal orang tuanya meninggal karena COVID-19. Adapun pendataan dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI. Setelah itu, dilakukan pemadanan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads