Ibu Demensia Diperalat Adik demi Harta, Bisakah Saya Sebagai Kakak Menggugat?

detik's Advocate

Ibu Demensia Diperalat Adik demi Harta, Bisakah Saya Sebagai Kakak Menggugat?

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 09:32 WIB
Dementia written in wooden cubes on a table from well ordered to chaotic
Ilustrasi demensia (Foto: ilustrasi/thinkstock)

Terhadap permohonan pengampuan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri di mana tempat yang dimohonkan pengampuan tinggal, sebagaimana diatur dalam Pasal 436 KUHPer sebagai berikut:

Semua permintaan untuk pengampuan harus diajukan kepada Pengadilan Negeri yang dalam daerah hukumnya tempat berdiam orang yang dimintakan pengampuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas maka Saudara dapat mengajukan Permohonan Pengampuan Ke Pengadilan Negeri Tempat di mana Ibu saudara berdomisili. Setelah saudara mendapatkan penetapan pengampuan dari pengadilan terkait pengampuan ibu saudara barulah saudara dapat melakukan perbuatan hukum atas nama ibu saudara.

Demikian jawaban dari kami, semoga membantu saudara.

ADVERTISEMENT

Edy Halomoan Gurning, SH, MSi.

Edy Gurning & Partners
Gedung Gajah Blok AF-AG Lantai 2
Jl Dr Saharjo Kav. 111,
Tebet, Jakarta Selatan

Tentang detik's Advocate

detik's Advocate adalah rubrik baru di detikcom berupa tanya-jawab dan konsultasi hukum dari pembaca detikcom. Semua pertanyaan akan dijawab dan dikupas tuntas oleh para pakar di bidangnya.

Pembaca boleh bertanya semua hal tentang hukum, baik masalah pidana, perdata, keluarga, hubungan dengan kekasih, UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), hukum merekam hubungan badan (UU Pornografi), hukum waris, perlindungan konsumen dan lain-lain.

Identitas penanya bisa ditulis terang atau disamarkan, disesuaikan dengan keinginan pembaca. Seluruh identitas penanya kami jamin akan dirahasiakan.

Pertanyaan dan masalah hukum/pertanyaan seputar hukum di atas, bisa dikirim ke kami ya di email:
redaksi@detik.com dan di-cc ke-email: andi.saputra@detik.com

Semua jawaban di rubrik ini bersifat informatif belaka dan bukan bagian dari legal opinion yang bisa dijadikan alat bukti di pengadilan serta tidak bisa digugat.


(asp/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads