Pernyataan YouTuber Muhammad Kece yang dinilai melakukan penghinaan agama berbuntut panjang. Setelah dilaporkan ke Bareskrim, kini giliran Kongres Pemuda Indonesia yang menyampaikan aduan tertulis terkait Muhammad Kece.
"Hari ini kita buat laporan secara tertulis, kenapa? Karena berdasarkan komunikasi dengan penyidik sudah banyak yang membuat laporan polisi kepada yang bersangkutan. Maka dari itu, untuk mendukung laporan polisi yang ada, kita juga membuat laporan tapi secara tertulis kepada Bapak Kapolda," kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/8/2021).
Dalam laporan tertulis ini, Kongres Pemuda Indonesia menyoroti soal adanya tindakan buka donasi dari akun Muhammad Kece saat melakukan dakwah yang dinilai menistakan agama tersebut. Pitra mendesak polisi mengusut donasi hingga aliran dana yang masuk ke Muhammad Kece.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dia buka donasi, saya minta Bareskrim Polri menelusuri aliran dana rekening atas nama Muhammad Kece. Siapa-siapa yang memberikan sumbangan kepada beliau sehingga dia berani bersuara dengan lantang seperti itu," jelas Pitra.
![]() |
Dia pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menindak Muhammad Kece. Pitra bahkan meminta adanya jeratan hukum seumur hidup yang dikenakan kepada Muhammad Kece.
"Kami minta kepada Bapak Kapolri tangkap itu MKM (Muhammad Kece) kalau bisa hukuman seumur hidup jangan dikeluarkan agar jangan lagi ada propaganda di antara berumat agama di Indonesia. Siapapun yang melanggar etika norma-norma saya kira hukum harus ditegakkan biar tidak ada lagi orang-orang yang mengemis membuat propaganda seperti itu," pinta Pitra.
Muhammad Kece Diduga Nista Agama
Kasus ini bermula dari pernyataan Muhammad Kece yang dinilai telah menistakan agama Islam. Muhammad Kece mengubah kata 'Allah' menjadi 'Yesus'. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.
"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu," ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.
Tak hanya dalam ucapan salam, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.
Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khotbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.
"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan kehadiran Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah," tutur Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.
Bareskrim Mabes Polri pun kini tengah mengusut kasus tersebut. Kasus itu dipastikan akan ditangani hingga tuntas.
"Tentunya nanti dari barang bukti ini penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari peristiwa yang terjadi. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, Polri mengimbau ke masyarakat, yang pertama adalah yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Yang kedua, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (23/8).