Bareskrim Polri melakukan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Islam oleh YouTuber Muhammad Kece. Polri menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengusut kasus ini, terutama dalam mengumpulkan bukti.
"Tentunya dengan kementerian lain khususnya Kominfo, Bareskrim Polri bekerja sama dalam bagian mengumpulkan barang bukti. Dari Kominfo kan pasti akan mengumpulkan video-video yang muncul di YouTube, pasti dimiliki semua oleh Kominfo," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).
"Nanti Bareskrim akan berkoordinasi sebagai bagian bagaimana mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan peristiwa yang terjadi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim pada 21 Agustus 2021. Laporan polisi (LP)-nya bernomor LP/B/500/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI.
Rusdi mengatakan masyarakat merasa resah dengan beredarnya video Muhammad Kece itu sehingga bisa menimbulkan permusuhan antarkelompok. Dia menjelaskan Polri akan bersikap profesional dan mengusut tuntas kasus ini.
"Tentunya nanti dari barang bukti ini penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari peristiwa yang terjadi. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, Polri mengimbau ke masyarakat, yang pertama adalah yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Yang kedua, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," papar Rusdi.
Sementara itu, kata Rusdi, Polri belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhammad Kece. Rusdi meminta semua pihak bersabar.
"Nanti penyidik yang akan menjadwalkan itu semua, pasti perkembangannya akan diberitahu. Sabar saja, Polri pasti menangani itu semua," imbuhnya.
Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial. Beberapa ucapannya kontroversial hingga menimbulkan berbagai kecaman.
Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam.
Muhammad Kece mengubah kata 'Allah' menjadi 'Yesus'. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.
"Assalamualaikum warrahmatuyesus wabarakatu," ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.
Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama nabi Muhammad SAW.
Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khotbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.
"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan kehadiran Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah," tutur Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.