Razia Apartemen dan Panti Pijat, Satpol PP Depok Temukan Pasangan Mesum

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 13:13 WIB
Satpol PP Depok razia apartemen dan panti pijat, ditemukan pasangan sedang mesum (dok. Satpol PP Depok)
Depok -

Beberapa pasangan mesum terjaring razia Satpol PP saat tengah ngamar di apartemen dan panti pijat di kawasan Depok. Ada 14 orang diamankan yang terdiri pria dan wanita.

"Pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 pukul 21.00, total keseluruhan yang diamankan 14 orang dengan rincian, wanita: 11 orang, pria: 3 orang," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8/2021).

Lienda menerangkan pihaknya merazia tiga lokasi panti pijat dan satu apartemen yang ada di kawasan Margonda. Satpol PP pun menemukan dua pasangan yang tengah ngamar di salah satu apartemen di Depok namun memiliki KTP yang berbeda-beda.

"Yang berlokasi di Jalan Margonda Raya diamankan 2 pria, 2 wanita, berpasangan dalam satu kamar, beda KTP," ungkapnya.

Sementara itu, di salah satu panti pijat, Satpol PP mengamankan satu pasangan mesum yang berbeda KTP. Tak hanya itu, 3 wanita yang berada di lokasi juga diamankan oleh petugas.

"Diamankan, satu pasangan (pria dan wanita beda KTP) dan 3 wanita," ujarnya.

Selain itu, Lienda mengatakan ada 6 orang melakukan perbuatan asusila yang melanggar Perda 16 Tahun 2012. Pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut pada 25 Agustus mendatang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh PPNS ada indikasi pelanggaran Perda 16 tahun 2012, pelanggaran larangan melakukan perbuatan asusila sebanyak 6 orang. Akan dilakukan penyidikan lebih lanjut pada hari Rabu 25 Agustus 2021," tuturnya.




(whn/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork