Longsor terjadi di tambang emas ilegal di di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Dua pekerja bernama Risman Abdul Azis (32) dan Arfan Sumaila (36) tewas usai tertimpa material longsor.
"Kami menerima laporan ada dua orang korban meninggal dunia adanya aktivitas tambang emas tanpa izin," kata Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, seperti dilansir detikSulsel, Kamis (30/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato pada Kamis (30/10) sekitar pukul 13.00 Wita. Lokasi tambang masuk dalam wilayah pertambangan tanpa izin (PETI).
"Dugaan kejadian tanah longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI)," ucap Busroni.
Busroni mengungkapkan kejadian itu bermula saat kedua pekerja sedang mencari emas. Namun tiba-tiba tanah di area tambang runtuh.
"Longsor terjadi saat korban memukul material yang mengandung emas, menyebabkan mereka tertimbun tanah dan bebatuan," terangnya.
Baca selengkapnya di sini
(lir/lir)










































