Satpol PP Razia Indekos di Bogor, Temukan 10 Pasangan Belum Menikah

Satpol PP Razia Indekos di Bogor, Temukan 10 Pasangan Belum Menikah

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 23 Apr 2025 14:09 WIB
Satpol PP merazia salah sagu indekos di Bogor Timur, Kota Bogor karena dilaporkan jadi sarang prostitusi online. (dok. ist)
Satpol PP merazia salah satu tempat indekos di Bogor Timur, Kota Bogor, karena dilaporkan jadi sarang prostitusi online. (Foto: dok. Istimewa)
Bogor -

Satpol PP merazia salah satu tempat indekos di Bogor Timur, Kota Bogor, karena dilaporkan jadi sarang prostitusi online. Hasilnya, sepuluh orang yang terdiri atas lima pria dan lima wanita bukan pasangan menikah diamankan.

"Kita dapati 10 pasangan dari kos-kosan tersebut, yang kita indikasikan pada waktu itu mereka berlangganan melalui salah satu aplikasi kencan," kata Kasat Pol PP Kota Bogor Agustian Syach ketika dimintai konfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Agustian Syach mengatakan razia dilakukan setelah adanya laporan warga terkait tempat kos diduga jadi sarang prostitusi online pada Selasa (22/4) dini hari. Razia digelar bersama kepolisian dan pihak Kecamatan Bogor Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dapat laporan lagi dari warga, satu terkait toko minuman keras yang dijual secara online yang lokasinya berdekatan dengan kos-kosan yang kerap kali dijadikan tempat prostitusi online. Jadi kita gelar razia ke sana, dengan pihak kecamatan," kata Agustian.

Dalam video yang dilihat detikcom, tampak sejumlah Satpol PP merazia salah satu indekos. Petugas tampak memeriksa sejumlah kamar dan menanyai penghuninya.

ADVERTISEMENT

Dalam video yang dilihat, tampak barang bukti alat pelindung seks atau kondom tergeletak di meja dalam salah satu kamar indekos. Video itu juga menayangkan seorang pria yang datang ke lokasi usai berjanjian melalui aplikasi kencan.

"Iya (ditemukan kondom). Itu yang saya bilang tadi, diindikasikan sebagai pelaku prostitusi online," kata Kabid Gakperda Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana saat dimintai konfirmasi terpisah.

"(Dari lokasi razia) yang terjaring 10 pasangan bukan suami istri. Berdasarkan keterangan hasil wawancara, yang diduga pelaku prostitusi online cuma satu orang saja," imbuhnya.

Selain menyasar tempat indekos yang diduga sarang prostitusi, petugas merazia sebuah rumah yang diduga jadi penyimpanan minuman keras. Dari lokasi, petugas mengamankan 194 botol dari berbagai merek.

"Diamankan minuman keras tak berizin sejumlah 194 botol dari berbagai merek, lokasinya di salah satu rumah warga dekat indekos yang kita razia," kata Asep.

Asep menambahkan, 10 pasangan bukan suami istri selanjutnya dibawa untuk didata. Pemilik tempat indekos juga diperingatkan agar mengontrol penghuni dan tamu yang datang.

"Pembinaan terhadap pasangan yang terjaring dan peringatan lisan kepada pengelola kosan agar bisa mengontrol siapa saja yang sewa dan tamu yang datang dan jangan memberikan ruang tempat kos menjadi tempat berbuat asusila," beber Asep.

Simak juga Video: Razia Indekos di Majalengka, 8 Sejoli Remaja Diamankan Satpol PP

(sol/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads