Pemerintah berhasil mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara (AU). Total ada 26 WNI, 5 WN Filipina dan 2 WN Afghanistan.
"Dalam misi evakuasi ini juga ikut lima warga Filipina yang memang pemerintahannya meminta bantuan untuk ikut diangkut dalam misi evakuasi Indonesia. Bantuan membawa WNA dalam misi evakuasi bukan pertama kali dilakukan. Ini merupakan kewajiban kemanusiaan yang harus dilakukan," kata Menlu Retno Marsudi, saat konferensi pers, Sabtu (21/8/2021).
Ternyata, proses evakuasi tersebut tidak berjalan mulus. Ada beberapa kendala yang terjadi selama proses penjemputan. Simak beberapa fakta selama proses evakuasi:
Alasan Pakai Pesawat Militer
Menlu Retno mengatakan awalnya rencana evakuasi WNI tidak menggunakan pesawat militer. Namun dengan beberapa pertimbangan akhirnya pemerintah sepakat memakai pesawat militer.
"Awalnya evakuasi direncanakan dilakukan menggunakan pesawat sipil. Namun, di tengah jalan, rencana tersebut harus Kita sesuaikan karena kondisi lapangan yang berubah. Dan sesuai koordinasi dengan Panglima TNI, diputuskan evakuasi menggunakan pesawat militer," ucap Retno.
Retno menyebut semua proses pembahasan dan rencana evakuasi dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa menteri terkait. Proses penjemputan WNI juga sudah melalui diskusi matang dengan sejumlah pihak.
Retno mengungkapkan pesawat TNI Angkatan Udara (AU) berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma pada 18 Agustus 2021 pukul 06.00 WIB. Pesawat tersebut menempuh jalur paling cepat menuju Kabul, dengan transit di Islamabad, Pakistan.
"Rute yang ditempuh pesawat adalah Jakarta-Aceh-Kolombo-Karachi-Islamabad-Kabul. Dari awal keberangkatan pesawat memang dirancang untuk bermalam di Islamabad. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa, penerbangan Islamabad-Kabul sangat pendek, yaitu sekitar satu jam atau kurang dari satu jam, dan pesawat dapat bergerak cepat jika kesempatan landing diberikan waktu-waktu," ungkapnya.
Kendala Urus Izin Landing di Kabul
Saat pesawat TNI AU terbang, petugas di Jakarta mengurus izin terbang. Termasuk izin terbang dan izin mendarat di Islamabad. Proses berjalan dengan baik hingga pesawat TNI AU tiba di Islamabad.
Pesawat TNI AU itu akhirnya mendarat di Islamabad pada 18 Agustus pukul 20.27 waktu setempat. Setelah pesawat mendarat, pemerintah Indonesia mengurus izin mendarat di Kabul.
Menurut Retno, awalnya izin mendarat di bandara Kabul diagendakan pada 19 Agustus 2021 pukul 04.10 waktu setempat. Namun sempat tidak jadi karena situasi yang tidak kondusif.
"Koordinasi terus dilakukan untuk mengurus izin landing pesawat di Bandara Hamid Karzai, Kabul. Semula kita berhasil mendapatkan slot mendarat untuk 19 Agustus pagi sekitar pukul 04.10. Namun izin tersebut kemudian ditarik dan ditunda karena adanya perkembangan lapangan yang tidak kondusif," kata Retno.
Simak fakta selengkapnya di halaman berikut
Simak Video "Perjuangan Evakuasi WNI dari Afghanistan, Pesawat Tertahan di Kabul 2 Jam"
(eva/eva)