Video: Dituntut 1 Tahun Penjara, Jonathan Frizzy Bakal Ajukan Pleidoi

detikUpdate

Video: Dituntut 1 Tahun Penjara, Jonathan Frizzy Bakal Ajukan Pleidoi

Ammaarza Akhmal - detikNews
Rabu, 24 Sep 2025 21:51 WIB

Kuasa hukum Jonathan Frizzy yakni Lamgok Heryanto Silalahi menyatakan akan ajukan nota pembelaan atau pleidoi untuk kliennya pada sidang yang akan digelar Rabu (1/10) pekan depan. Menurutnya terdapat beberapa poin dalam nota pembelaan yang akan mereka paparkan secara lebih detail.

Aktor sekaligus model Jonathan Frizzy, menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan kepemilikan vape Etomidate di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam persidangan tersebut, Jonathan Frizzy disebut melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jonathan Frizzy atau kerap disapa Ijonk diberi tuntutan 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Tonton video lainnya di sini ya!

Embed Video



Hide Ads