Pemilik kucing Persia di Cinere, Depok, menangkap sendiri dua pelaku pencurian kucing kesayangannya. Dua pelaku yang merupakan kakak-adik itu ditangkap setelah dijebak transaksi lewat cash on delivery (COD) oleh korbannya.
Fairuz Ramdlan, pemilik kucing Persia, langsung menelusuri kucingnya lewat media sosial. Fairuz yakin kedua pelaku akan menjual kucing kesayangannya itu.
"Analoginya, kalau orang ambil kucing, pasti untuk dijual. Kalau orang pencinta kucing, tidak mungkin ngambil kucing orang sembarangan," kata Fairuz saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fairuz menelusuri kucingnya itu ke sejumlah grup komunitas kucing di media sosial. Hasilnya, dia menemukan unggahan pelaku yang hendak menjual kucingnya.
Dalam unggahan di Facebook tersebut, pelaku menawarkan kucing untuk dijual seharga Rp 1,2 juta. Fairuz dan istrinya kemudian berpura-pura menjadi pembeli.
"Saya laporkan dulu ke polisi bilang, 'Pak ini kucing saya ketemu nih, udah mau dijual'. Saya lihat komen-komennya ada Rp 1,2 juta dijual. Istri saya kan udah telanjur nge-chat, kan nanya. Pihak pelaku belum tahu itu istri saya, itu jam 4.30 pagi. Di-chat 'masih ada, Gan', cek harga gitu kan. Nah, jam 5.30 pagi dibalas pelaku. Dibilang Rp 1,2 (juta) nego," ujar Fairuz.
Terendus Pelaku
Namun, usahanya menjebak itu diendus pelaku. Pasalnya, dia dan istrinya mengunggah rekaman video pencurian kucing Persia miliknya yang dicuri pelaku ke media sosial. Video itu lalu viral dan menyertakan keterangan akun media sosial Fairuz dan istrinya.
"Jadi setelah viral itu saya tanya lagi ke pelaku kan saya bilang ini gimana jadi jual nggak? Tiba-tiba pelaku bilang 'ini kucing ente kan. Kalau emang kucing ente nih ane mau balikin. Ane mau iktikad baik untuk balikin'," ujar Fairuz menirukan chat dari pelaku.
Hingga akhirnya Fairuz berterus terang bahwa ia adalah pemilik kucing tersebut. Fairuz kemudian meminta lokasi rumah pelaku untuk mengambil kucingnya tersebut. Bersama personel kepolisian Polsek Cinere, dia menghampiri rumah pelaku yang berada di Depok.
"Tangan pelaku pas saya datang itu udah bengkak kecakar-cakar dan nenek pelaku bilang udah dibawa ke dokter langsung. Itu udah kempesan, itu bengkak karena dicakar (kucing)," tutur Fairuz.
"Saya udah bayangin, saya tanya emang gimana bawa kucingnya? Dibilang dibekap pake perut doang dan habis itu tangan kaki kucing dipegang kayak kambing gitu. Itu udah kayak penyiksaan kucing, penyiksaan hewan peliharaan," tambahnya.
Simak cerita selengkapnya di halaman selanjutnya
Pelaku Ditangkap
Kedua pelaku hanya diam ketika didatangi oleh Fairuz. Setelah mengamankan kucing miliknya yang dicuri, pelaku segera dibawa ke Polsek Cinere untuk diperiksa.
"Pihak neneknya (pelaku) shock dan pelaku juga shock tiba-tiba saya bawa polisi yang menyamar," katanya.
Sebelumnya diketahui, kakak-adik pencuri kucing Persia di Cinere, Depok, ditangkap oleh korbannya sendiri. Kedua pelaku ditangkap setelah dijebak transaksi COD.
"Jadi, habis nyuri kucing, pelaku jual di medsos dan akhirnya pemilik kucing Persia itu transaksi," kata Kapolsek Cinere Kompol Tata Irawan saat dihubungi, Sabtu (21/8/2021).
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Jagal Kucing di Medan Jadi Tersangka! |