Ini Kucing Persia yang Dicuri Adik-Kakak di Depok

Ini Kucing Persia yang Dicuri Adik-Kakak di Depok

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 21 Agu 2021 13:09 WIB
Kucing Persia dicuri pasangan adik-kakak di Depok (Dok.Polres Depok)
Kucing Persia dicuri pasangan adik-kakak di Depok (Foto: dok. Polres Depok)
Depok -

Seekor kucing Persia milik warga di Limo, Cinere, Depok, dicuri. Pelaku dua orang merupakan kakak-adik telah diamankan polisi.

Kucing tersebut dicuri pemuda SJ (20) dan adiknya, MA (18), pada Rabu (18/8) sore lalu. Kucing itu dicuri saat sedang bermain di depan rumah pemiliknya, FR.

Kucing itu memiliki bulu warna abu-abu, cokelat, dan bulu kaki putih. Kucing itu terlihat bertubuh mungil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku saat itu berboncengan motor. Saat melintas di depan rumah korban, mereka melihat kucing itu, lalu mengejar dan menangkapnya.

"Kemudian sekitar pukul 17.23 WIB, korban melihat dari celah pagar ada orang yang sedang mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah. Namun awalnya korban tidak menaruh curiga," kata Kasubag Humas Polres Metro Depok Kompol Supriadi dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

ADVERTISEMENT

Setelah berhasil mencuri kucing tersebut, keduanya kemudian melarikan diri. Aksi kakak-adik ini terekam kamera CCTV.

"Dari CCTV, korban melihat kucing korban sedang bermain di depan rumah, lalu salah seorang pelaku yang diboncengkan turun dari sepeda motor dan langsung menangkap kucing korban. Pelaku tersebut naik motor dan langsung pergi dengan membawa kucing peliharaan milik korban," ujar Supriadi.

Ditangkap saat COD dengan Korban

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cinere, Depok. Kedua pelaku diamankan oleh korban saat dia berpura-pura menjadi pembeli kucing tersebut.

Menurut Supriadi, korban awalnya melihat unggahan di media sosial terkait jual-beli kucing Persia yang diunggah pelaku. Korban kemudian berpura-pura menjadi pembeli.

"Korban mengetahui dan dengan alasan untuk kado ulang tahun korban menawar dan janjian COD dengan pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan oleh korban dan langsung diserahkan ke Polsek Cinere untuk proses lebih lanjut," ungkap Supriadi.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Simak juga 'Melihat Kucing Bengal Mirip Macan Tutul yang Dibudi Daya Pria Lumajang':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads