Adik-Kakak Curi Kucing Persia di Depok, Ditangkap Korban Saat COD-an

Adik-Kakak Curi Kucing Persia di Depok, Ditangkap Korban Saat COD-an

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 21 Agu 2021 11:13 WIB
Tangkapan layar CCTV merekam aksi pencurian kucing persia di Depok (dok.polisi)
Tangkapan layar CCTV merekam aksi pencurian kucing Persia di Depok. (Foto: dok. polisi)
Depok -

Aksi pencurian seekor kucing jenis Persia di Limo, Cinere, Depok, terekam CCTV. Dua orang pelaku, yang merupakan adik-kakak, ditangkap korban setelah dijebak transaksi cash on delivery (COD).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/8) sekitar pukul 17.15 WIB. Saat itu kedua pelaku inisial SJ (20) dan MA (18) tengah mengendarai sepeda motor dan melintas di rumah korban inisial FR.

"Kemudian sekitar pukul 17.23 WIB, korban melihat dari celah pagar ada orang yang sedang mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah. Namun awalnya korban tidak menaruh curiga," kata Kasubag Humas Polres Metro Depok Kompol Supriadi dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecurigaan korban mulai muncul saat melihat kedua pelaku bergegas pergi setelah berada di depan rumahnya beberapa lama. Korban pun kemudian mengecek rekaman CCTV yang berada di sekitar rumahnya.

Hasilnya, dari rekaman CCTV tersebut terlihat dua pelaku mencuri kucing korban. Kucing korban itu diketahui berjenis Persia dengan corak warna abu-abu.

ADVERTISEMENT

"Dari CCTV, korban melihat kucing korban sedang bermain di depan rumah, lalu salah seorang pelaku yang diboncengkan turun dari sepeda motor dan langsung menangkap kucing korban. Pelaku tersebut naik motor dan langsung pergi dengan membawa kucing peliharaan milik korban," ujar Supriadi.

Ditangkap saat COD dengan Korban

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cinere, Depok. Kedua pelaku diamankan oleh korban saat dia berpura-pura menjadi pembeli kucing tersebut.

Menurut Supriadi, korban awalnya melihat unggahan di media sosial terkait jual-beli kucing Persia yang diunggah pelaku. Korban kemudian berpura-pura menjadi pembeli.

"Korban mengetahui dan dengan alasan untuk kado ulang tahun korban menawar dan janjian COD dengan pelaku. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan oleh korban dan langsung diserahkan ke Polsek Cinere untuk proses lebih lanjut," ungkap Supriadi.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Simak juga 'Kepergok Curi Motor di Indekos Bandung, Pelaku Todongkan Pistol':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads