Kakak-adik pencuri kucing Persia di Cinere, Depok, ditangkap oleh korbannya sendiri. Kedua pelaku ditangkap setelah dijebak transaksi cash on delivery (COD).
"Jadi, habis nyuri kucing, pelaku jual di medsos dan akhirnya pemilik kucing Persia itu transaksi," kata Kapolsek Cinere Kompol Tata Irawan saat dihubungi, Sabtu (21/8/2021).
Kedua pelaku, SJ (20) dan MA (18), saat itu menawarkan kucing yang dicurinya itu seharga Rp 1,5 juta. Korban dan pelaku kemudian janjian untuk ketemu transaksi jual-beli kucing tersebut.
"Mau dijual Rp 1,5 juta," imbuh Tata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkatnya, setelah bertemu dengan kedua pelaku, terjadilah transaksi. Pelaku kemudian diamankan oleh korban dan selanjutnya dibawa ke Polsek Cinere.
Viral di Medsos
Pencurian kucing ini terjadi pada Rabu (18/8) sore. Saat itu kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor tengah melintas di korban inisial FR.
Saat pelaku melintas, kucing Persia milik FR berada di depan rumah. Pelaku lalu menghentikan kendaraannya dan mencoba menangkap kucing tersebut.
Salah satu pelaku lalu turun dari motor dan mengambil kucing tersebut. Aksi pelaku ini lalu terekam kamera CCTV yang berada di sekitar rumah korban.
Berbekal rekaman CCTV itu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cinere. Setelah melaporkan pencurian kucing Persia miliknya, korban melihat kucingnya itu dijual oleh pelaku lewat grup komunitas kucing di media sosial.
Korban lalu mencoba menjebak para pelaku. Korban FR berpura-pura ingin membeli kucing tersebut dengan sistem cash on delivery (COD).
Kedua pelaku kini telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Simak juga 'Kepergok Curi Motor di Indekos Bandung, Pelaku Todongkan Pistol':