AJI Bersurat ke Kapolda Papua, Desak Usut Perusakan Mobil Ketua AJI Jayapura

AJI Bersurat ke Kapolda Papua, Desak Usut Perusakan Mobil Ketua AJI Jayapura

Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya - detikNews
Sabtu, 21 Agu 2021 17:47 WIB
Mobil Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw, dirusak orang tak dikenal (dok AJI)
Mobil Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw dirusak orang tak dikenal (Foto: dok. AJI)
Jakarta -

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersurat kepada Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. Dalam surat tersebut, AJI mendesak agar Mathius menginstruksikan jajaran penyidiknya mengusut kasus perusakan properti terhadap dua jurnalis di Jayapura.

Surat itu dikirim AJI Indonesia kepada Irjen Mathius Fakhiri pada Senin (16/8). Pemimpin Umum Tabloid Jubi Victor Mambor dan Pemimpin Redaksi Harian Cenderawasih Pos yang juga Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw, adalah yang terdampak serangan.

"Pemerintah harus menghentikan praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan agar tidak melahirkan kekerasan baru terhadap jurnalis di Tanah Papua," kata Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sasmito mengatakan Polda Papua harus transparan kepada publik atas perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Jayapura Utara dan Polsek Jayapura Selatan atas dua kasus teror tersebut. Surat itu juga ditembuskan ke Menko Polhukam Mahfud Md dan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo.

Koordinator Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung menuturkan kebebasan pers di Indonesia telah dijamin UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan demikian, pemerintah, termasuk aparat hukum, wajib melindungi jurnalis dan memastikan pelaku kekerasan mendapatkan hukuman secara adil.

"Teror terhadap jurnalis Victor Mambor dan Lucky Ireeuw membuktikan bahwa siklus kekerasan terhadap jurnalis di Papua terus terjadi," ujar Erick.

ADVERTISEMENT

Erick mengatakan pihaknya mencatat 115 kasus jumlah kekerasan terhadap jurnalis dan media di Papua dalam 20 tahun terakhir. Jumlah ini meliputi kekerasan pada jurnalis asli Papua, jurnalis non-Papua, dan intimidasi ke perusahaan media.

"Namun siapa pelaku kekerasan tersebut belum sepenuhnya terungkap dan dihukum," kata dia.

Peristiwa yang dialami oleh Victor Mambor terjadi pada Rabu (21/4). Mobil milik Victor yang diparkir di samping rumahnya dirusak oleh orang tak dikenal. AJI menduga teror yang dialami Victor terkait pemberitaan tabloid Jubi.

Sebelumnya, Victor mendapat sejumlah serangan di ranah digital, seperti doxing, penyebaran disinformasi melalui flayer online, dan ancaman kriminalisasi terhadap Jubi maupun pribadi Victor Mambor.

Victor didampingi AJI Jayapura melaporkan kasusnya ke Polsek Jayapura Utara. Laporan ini telah tercatat dalam nomor laporan polisi; LP/90/IV/2021/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japut. Namun sejak pelaporan itu, belum ada perkembangan penanganan kasus itu.

Teror lainnya dialami oleh Lucky Ireeuw, Pemimpin Redaksi Harian Cenderawasih Pos. Kaca mobil Lucky dirusak oleh orang tak dikenal di Dermaga Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Sabtu (7/8) malam.

Saat ini ia telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Jayapura Selatan dengan nomor LP : STBL/500/VIII/2021/papua/resta jayapura kota/sekta japsel.

Halaman 3 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads