Teroris KKB Pembakar Pesawat di Intan Jaya Ditangkap Kostrad

Teroris KKB Pembakar Pesawat di Intan Jaya Ditangkap Kostrad

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 20 Agu 2021 17:55 WIB
Kostrad tangkap 2 pria anggota teroris KKB jaringan Sabinus Waker. Salah satunya pelaku pembakaran pesawat di Intan Jaya (dok Situs Kostrad)
Kostrad menangkap dua pria anggota teroris KKB jaringan Sabinus Waker. Salah satunya pelaku pembakaran pesawat di Intan Jaya. (dok. Situs Kostrad)
Jakarta - Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501/BY Kostrad mengamankan dua orang diduga anggota kelompok separatis dan teroris Papua (KSTP). Keduanya diduga anggota KKB pimpinan Sabinus Waker.

Kedua anggota KKB tersebut diamankan petugas saat patroli di Kampung Holomama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Rabu (11/8).

Penangkapan dilakukan tim gabungan Titik Kuat Holomama Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501/BY yang dipimpin Komandan Titik Kuat Lettu Inf Dwinanda.

"Mendapatkan dua orang anggota pok (kelompok) KSTP Kodap VIII Kabupaten Intan Jaya pimpinan Sabinus Waker. Kedua orang tersebut atas nama Januarius Sani dan Alpon Tipagau," demikian keterangan di situs Kostrad seperti dilihat, Jumat (20/8/2021).

Ternyata Pembakar Pesawat

Dansatgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501/BY Letkol Inf Arfa Yudha Prasetya menuturkan kedua pria yang diamankan teridentifikasi dengan ditemukannya kartu tanda pengenal TPNPB-OPM, dokumen tertulis tentang kegiatan, atribut Bintang Kejora, foto dan video kegiatan KSTP, alat komunikasi berupa handy talkie (HT), dan HP.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Kemudian terungkap bahwa salah satu anggota KKB tersebut ikut membakar pesawat MAF pada awal tahun lalu.

Pesawat perintis milik Mission Aviation Fellowship (MAF) dengan registrasi PK-MAX dibakar KKB di Bandara Kampung Pagamba, Papua. Ini foto-fotonyaPesawat perintis milik Mission Aviation Fellowship (MAF) dengan registrasi PK-MAX dibakar KKB di Bandara Kampung Pagamba, Papua. (Foto: dok. Humas Polda Papua)

"Dari hasil pemeriksaan kedua orang tersebut didapat bahwa atas nama Januarius Sani merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembakaran pesawat MAF di Bandara Kampung Pagamba, Distrik Mbiandoga, Kabupaten Intan Jaya, pada 6 Januari 2021," katanya.

Hal ini dikuatkan dengan barang bukti video yang terdapat di ponsel Januarius Sani.

2 Anggota KKB Diserahkan ke Polisi

Pangkoopsgab Pinang Sirih 03 Brigjen TNI Susilo mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Satgas Yonif PR 501/BY Kostrad.

Dia juga memerintahkan Dansektor Honai Letkol Inf Ary Novrian agar tawanan/KSTP diperlakukan sesuai prosedur yang berlaku, yaitu diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Setelah (mereka) dimintai keterangan, kemudian Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501/BY Kostrad menyerahkan kedua warga tersebut disertai barang bukti kepada pihak Polres Intan Jaya untuk proses lebih lanjut," tutur Brigjen Susilo.

Lihat juga video 'Pemerintah Kejar Teroris di Papua, Pastikan Warga Sipil Tak Jadi Korban':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/idh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads