Kebijakan ganjil-genap (gage) selama PPKM level 4 di Jakarta telah berlangsung hampir sepekan. Meski belum ada kepastian perpanjangan gage, polisi telah melakukan sejumlah evaluasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan salah satu yang kini tengah dikaji adalah penerapan sanksi tilang. Pelaksanaan ganjil-genap selama hampir sepekan ini polisi memang tidak menerapkan tilang, melainkan hanya memutar balik kendaraan yang melanggar.
"Untuk dikenakan tilang ini jadi kajian kita. Intinya kita bisa saja menggunakan tilang itu nanti akan kita lihat rambu-rambunya karena gage itu ditandai dengan rambu," kata Sambodo di depan gerbang gedung MPR-DPR, Jalan Gatot Subroto, Senin (16/8/2021).
Menurut Sambodo, pelanggar ganjil-genap nantinya bisa ditilang sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 di Pasal 287. Pasal itu mengatur pelanggaran rambu lalu lintas.
"Kalau ada yang melanggar gage berarti pelanggaran rambu lalu lintas Pasal 287 ayat 1," terang Sambodo.
Pasal 287 ayat (1) berbunyi:
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu."
Tilang Manual atau Via e-TLE
Untuk penerapan sanksi tersebut, polisi kini tengah memastikan sarana dan prasarana rambu di kawasan gage telah lengkap. Jika telah lengkap, nantinya sanksi bagi pelanggar tersebut bisa dilakukan secara manual atau lewat sistem kamera e-TLE.
Selain mengkaji perihal sanksi bagi pelanggaran gage, polisi kini tengah mempertimbangkan penambahan titik pemeriksaan gage di Jakarta. Saat ini tercatat ada 8 titik pemeriksaan gage selama PPKM level 4 di ibukota.
Sambodo menambahkan hal itu didasari temuan adanya penurunan mobilitas warga di lokasi 8 titik pemeriksaan ganjil-genap selama sepekan terakhir.
"Ke depannya akan kita evaluasi dengan stakeholder terkait apakah delapan kawasan ini atau dikurangi, atau mungkin ditambah karena secara fakta dan data gage ini efektif untuk mengurangi mobilitas di kawasan gage," ungkap Sambodo.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(ygs/mea)