Sepekan Ganjil Genap di Jakarta, Polisi Sebut Mobilitas Warga Menurun

Sepekan Ganjil Genap di Jakarta, Polisi Sebut Mobilitas Warga Menurun

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 16 Agu 2021 10:13 WIB
Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.
Ganjil genap di Jakarta (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Penerapan ganjil genap di Jakarta telah berlangsung selama sepekan. Polisi menilai kebijakan itu efektif menurunkan mobilitas warga.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu mengacu pada data jumlah pelanggaran ganjil genap yang sedikit.

"Evaluasi seminggu ini, kepatuhan masyarakat kepada ganjil genap saya mengucapkan terima kasih karena sedikit sekali ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya melaksanakan mobilitas di delapan kawasan ganjil genap," kata Sambodo di depan Gerbang Gedung MPR-DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (16/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambodo mengatakan saat ini pihaknya pun masih mengkaji kebijakan teknis di lapangan perihal ganjil genap. Sambodo membuka peluang adanya penambahan titik ganjil genap di Jakarta yang saat ini baru berjumlah 8 titik.

ADVERTISEMENT

"Kedepannya akan kita evaluasi dengan stakeholder terkait apakah 8 kawasan ini atau dikurangi atau mungkin ditambah karena secara fakta dan data ganjil genap ini efektif untuk mengurangi mobilitas di kawasan ganjil genap," ungkap Sambodo.

Terkait penurunan mobilitas itu, Sambodo mengatakan penurunan mobilitas warga selama ganjil genap berlaku harus dibandingkan saat sebelum dilakukannya penyekatan. Namun, hingga saat ini dia belum memerinci angka penurunan tersebut.

"Sedang kita hitung (prosentase penurunan mobilitas warga selama gage). Tapi pi kalau memang kita mau menghitung prosentasenya tentu kita tak bisa bandingkan pada saat penyekatan pertama," katanya.

"Kita bandingkan pada saat awal sebelum masa PPKM, sebelum ada penyekatan sehingga kita bisa bandingkan berapa volume sebelum penyekatan, berapa volume penyekatan dengan STRP dan berapa volumenya pada saat penyekatan dengan gage," tambah Sambodo.

Seperti diketahui, ganjil-genap sebagai pengganti penyekatan PPKM diberlakukan tanggal 12-16 Agustus 2020 pada pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Ganjil-genap tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Ada 8 ruas jalan yang diterapkan aturan ganjil genap. Kedelapan ruas jalan itu yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads