Sosok Wanita Terkubur di Kolong Tol Bekasi di Mata Keluarga: Anaknya Baik

Sosok Wanita Terkubur di Kolong Tol Bekasi di Mata Keluarga: Anaknya Baik

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Jumat, 13 Agu 2021 21:12 WIB
Prarekonstruksi pembunuhan wanita yang jasadnya dikubur di kolong Tol Jatikarya, Bekasi. Prarekonstruksi digelar Jumat (13/8) sore, disaksikan keluarga korban. (Rakha/detikcom)
Rekonstruksi pembunuhan wanita yang jasadnya dikubur di kolong Tol Jatikarya, Bekasi. (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Rita, kakak kandung RSJ (33), wanita yang jasadnya ditemukan di kolong Tol Jatikarya, Bekasi, mengungkap sosok sang adik. RSJ sosok anak yang baik dan tidak pernah macam-macam.

"Saya bersaksi bahwa korban adalah anak yang perilaku sehari-harinya di rumah, di lingkungan teman-teman yang takziah ke rumah melayat, semuanya baik. Nggak macam-macam anaknya," ungkap Rita kepada wartawan di lokasi rekonstruksi di kolong Tol Jatikarya, Jumat (13/8/2021).

"Korban sampai akhir hayatnya berjuang mempertahankan kehormatan dirinya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Rita menyebut pihak keluarga sama sekali tidak pernah mengenal tersangka pembunuh adiknya itu.

"Kita tidak mengenal (tersangka)," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Rita berharap pelaku mendapatkan hukuman seadil-adilnya atas perbuatan keji itu.

"Kita masih perlu dukungan teman-teman media, untuk kawal tuntas kasus ini sampai pembunuhnya dihukum sesuai hukuman yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini. Hukum yang adil," ujarnya.

Rita mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah membantu mengusut kasus pembunuhan adik kandungnya itu. Rita mengapresiasi polisi yang sigap menangkap pelaku.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang telah dengan sigap dan cepat membantu pengungkapan kasus adik saya," kata Rita.

Seperti diketahui, pelaku adalah Muhammad Al Rasyaid alias Habib (38). Pelaku dan korban sama-sama bekerja sebagai terapis bekam.

Tersangka ditangkap polisi di kediamannya di daerah Tapos, Depok, pada Selasa (10/8) malam. Tersangka ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Handik Zusen, Kompol Ressa F Marasabessy, AKP Reza Pahlefi dan Iptu Roy Rolando Andarek. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku kini dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

Simak video 'Tangis Keluarga Wanita yang Jasadnya Dikubur di Kolong Tol Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads