Keluarga Korban Pembunuhan di Kolong Tol Minta Pelaku Dihukum yang Adil

Keluarga Korban Pembunuhan di Kolong Tol Minta Pelaku Dihukum yang Adil

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Jumat, 13 Agu 2021 18:34 WIB
Bekasi -

Keluarga mengungkap kehilangan sosok RSJ (33), wanita yang ditemukan tewas terkubur di kolong Tol Jatikarya, Bekasi. Keluarga meminta agar pelaku dihukum seadil-adilnya.

"Kita masih perlu dukungan teman-teman media untuk kawal tuntas kasus ini sampai pembunuhnya dihukum sesuai hukuman yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini. Hukum yang adil," ujar Rita Sukma, kakak kandung korban, kepada wartawan di lokasi rekonstruksi di kolong Tol Jatikarya, Jumat (13/8/2021).

Rita mengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena telah membantu mengusut kasus pembunuhan adik kandungnya itu. Rita mengapresiasi polisi yang sigap menangkap pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang telah dengan sigap dan cepat membantu pengungkapan kasus adik saya," kata Rita.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, pelaku adalah Muhammad Al Rasyaid alias Habib (38). Pelaku dan korban sama-sama bekerja sebagai terapis bekam.

Sebelum jasad korban ditemukan tewas pada Jumat (6/8), korban diketahui terakhir bersama pelaku. Mereka berdua sempat pergi ke Hambalang karena ada panggilan pasien yang hendak diterapi bekam.

Namun, setiba mereka di Hambalang, pasien tersebut tidak ada di rumahnya. Tersangka lalu mengajak korban ke sebuah vila dan beristirahat sejenak di sana. Di sana, tersangka meminta korban untuk dibekam.

"Setelah makan bakso, tersangka minta kepada korban untuk dibekam karena tersangka merasa badannya kurang enak," ungkap Reza di Polda Metro Jaya membacakan adegan rekonstruksi.

Motif Tersangka Bunuh Korban

Setelah itu, mereka pulang. Di perjalanan, tersangka sempat mengutarakan rasa suka kepada korban dan mengajak korban berhubungan badan.

Namun korban menolaknya karena korban tahu tersangka sudah punya istri dan korban juga punya calon suami. Mengetahui hal itu, tersangka kesal, lalu membunuh korban di kolong tol tersebut.

Korban kemudian dikubur di tanah kosong itu. Setelah itu pelaku melarikan diri. Tersangka ditangkap polisi di kediamannya di daerah Tapos, Depok, pada Selasa (10/8) malam. Tersangka ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Handik Zusen, AKP Reza Pahlefi, dan Iptu Roy Rolando Andarek.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku kini dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads