Jejak Richard Lee: Beauty Influencer, Seteru Kartika Putri, Ditangkap Polisi

Jejak Richard Lee: Beauty Influencer, Seteru Kartika Putri, Ditangkap Polisi

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 15:43 WIB
Jakarta -

Dokter Richard Lee (RL) ditangkap terkait akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita oleh pengadilan. Dokter Richard Lee dikenal sebagai beauty influencer yang kerap membongkar bahan berbahaya dalam skincare.

Sosoknya sebagai beauty influencer jauh sebelum namanya diperbincangkan karena berseteru dengan Kartika Putri. Namanya sudah populer di YouTube.

Dokter Richard memiliki akun YouTube sendiri yang sering membahas kecantikan. Salah satu kontennya yang paling populer adalah yang mengenai krim abal-abal. Dokter Richard dengan berani membongkar kandungan berbagai krim ternama yang ternyata mengandung zat berbahaya. Dia bahkan memiliki lebih dari 2 juta pengikut di channel YouTube-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dokter Richard, yang merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), awalnya memulai karir dengan bekerja sebagai salah satu dokter di perusahaan Sinarmas Group Palembang. Dia kemudian memiliki klinik kecantikan sendiri yang bernama 'Athena'.

Karena keberaniannya mengungkap kandungan-kandungan berbahaya di dalam krim-krim ternama, dokter Richard Lee jadi sering disebut sebagai 'penyelamat wanita Indonesia'. Berkat konten-konten YouTube-nya itu, banyak wanita yang jadi lebih paham dan terhindar dari bahaya krim abal-abal yang bisa merusak kulit. Dalam video-videonya itu, dokter Richard juga menyertakan hasil uji lab dari krim yang dibahasnya sebagai bukti.

Bahkan, dr Richard Lee pernah menyabet penghargaan sebagai 'Most Inspirative Person of The Year 2019' dari gelaran ajang penghargaan kecantikan, Indonesia Beauty Award 2019. Selain itu, dokter Richard telah mendapat Silver Play Button dari YouTube karena jumlah pengikutnya yang sudah lebih dari 100 ribu orang.

Berseteru dengan Kartika Putri

Namun, dalam perjalanannya, dr Richard berseteru dengan Kartika Putri. Perseteruan ini bermula ketika Richard mengulas salah satu produk skincare lokal. Richard mengaku sudah mengajukan uji lab dan menjelaskan skincare itu mengandung bahan-bahan yang semestinya memakai resep dokter.

Kartika lalu membuat konten YouTube bersama pemilik skincare lokal tersebut dengan turut merespons konten dr Richard. Richard kemudian mewanti-wanti Kartika Putri agar tak sembarangan menerima endorsement skincare.

Kartika Putri tak terima. Dia kemudian melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik. Artis kelahiran 20 Januari 1991 itu pun meminta Richard Lee meminta maaf kepadanya disertai sejumlah syarat.

Di sisi lain, Richard Lee menegaskan sejak awal pada konten YouTube-nya tak pernah menyebut nama Kartika Putri. Baginya, singkatan 'Karput' tidak selalu berarti 'Kartika Putri'.

"Saya tidak pernah menjawab Karput itu Kartika Putri," tegas Richard Lee.

"Karput itu ada banyak ya, Kartono Putra juga Karput, karpet putih juga karput, saya nggak pernah tag loh beliau. Yang jelas di sini subjeknya tuh banyak," tambah Richard.

Diketahui, pihak Richard sudah melayangkan keinginan berdamai kepada Kartika Putri. Kedua belah pihak juga sudah pernah mengkomunikasikan hal ini.

Sayangnya, Kartika Putri memilih tetap menjalankan laporannya. Ia masih ingin memperkarakan hal itu di ranah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Richard Lee.

Ditangkap Akibat Kasus Akses Ilegal

Polda Metro Jaya meluruskan penangkapan terhadap dr Richard Lee (RL). Dokter Richard Lee ditangkap bukan terkait pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri, melainkan terkait akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita oleh pengadilan.

"Ini terjadi illegal access dan pencurian oleh seseorang, kemudian dilakukan lidik dan sidik oleh penyidik. Berdasarkan lidik, ternyata yang lakukan illegal access dan pencurian akun di barbuk penyidik ini dilakukan sendiri oleh RL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Adapun penyitaan akun Instagram Richard Lee ini dilakukan terkait penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri. Dalam kasus ini, polisi masih mengupayakan mediasi dan selama proses penyidikan itu akun Instagram Richard Lee disita penyidik.

Penyitaan akun Instagram dalam artian e-mail, password, user ID yang berkaitan dengan akun Instagram sudah dikuasai oleh penyidik. Richard Lee diduga mengakses secara ilegal akun Instagram-nya yang dalam status penyitaan itu untuk endorse.

Richard Lee ditangkap pada Rabu (11/8) di rumahnya di Palembang. Dia dijemput paksa oleh tim yang dipimpin Kanit II Subdit Siber Polda Metro Jaya AKP Charles.

Penangkapan itu disaksikan oleh keluarga, sekuriti tempat tinggal Richard Lee, dan pengacaranya. Dalam video yang beredar, terlihat AKP Charles membacakan surat perintah penangkapan terhadap Richard Lee.

"Kami dari Unit II Subdit Cyber Polda Metro Jaya melakukan penangkapan. Nama saya AKP Charles, melakukan penangkapan terhadap Saudara Richard Lee untuk dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait Pasal 30 juncto 46 UU ITE dan Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP," kata Charles.

Pasal 30 juncto 46 UU ITE adalah tentang tindak pidana illegal access. Sedangkan Pasal 231 KUHP tentang menghilangkan barang bukti.

Dari video yang dibagikan istri Richard Lee, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga ketika Richard Lee ditangkap. Namun belakangan video tersebut telah dihapus.

Halaman 2 dari 2
(rdp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads