Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx SID setelah absen pemeriksaan sebagai tersangka. Polisi mengancam akan melakukan upaya jemput paksa jika Jerinx tidak memenuhi panggilan kedua.
Panggilan kedua ini akan dikirimkan kepada Jerinx hari ini, Selasa (10/8/2021). Panggilan kedua dilayangkan setelah Jerinx absen pada panggilan pertama.
Sedianya, drummer band Superman is Dead itu diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (9/8) kemarin. Namun Jerinx tidak memenuhi panggilan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok (hari ini) kita rencanakan buat surat panggilan kedua kepada saudara J," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8).
Panggilan kedua ini mengagendakan pemeriksaan paling cepat pada Jumat (13/8) dan selambatnya awal pekan depan.
Polisi Ancam Jemput Paksa
Polisi meminta Jerinx kooperatif dan memenuhi panggilan kedua. Polisi mewanti-wanti mekanisme jemput paksa jika Jerinx tidak datang ke Jakarta memenuhi panggilan kedua.
"Bagaimana kalau yang (panggilan) kedua nggak hadir? Ada lagi mekanismenya, sudah kita izin bawa ke sini (Polda Metro Jaya). Harus ke sini semuanya," katanya.
Polisi berharap pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu dapat hadir memenuhi panggilan kedua.
"Nanti kedua boleh nggak bilang sakit? Silakan saja. Ada mekanisme nanti. Tapi kita kan mengharapkan saudara J bisa hadir karena ini kita panggil," ujar Yusri
Simak juga video 'Meski Sakit, Jerinx Wajib Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Metro':
Halaman selanjutnya, simak penjelasan polisi terkait sebab Jerinx tidak memenuhi panggilan kemarin.
Polisi Sebut Jerinx Sakit
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Yusri mengungkapkan alasan Jerinx tidak memenuhi panggilan polisi adalah sakit.
"Tadi (kemarin) memang ada kontak dari saudara J dan kuasa hukumnya, yang sampaikan hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih kurang sehat," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Keterangan sakit itu disampaikan Jerinx melalui sambungan telpon Senin (9/8), ke penyidik Polda Metro Jaya. Ketika ditanya perihal sakit yang diderita Jerinx, polisi enggan membeberkan.
Penjelasan Jerinx
Sementara itu, Jerinx melalui akun Instagram @_jrxsid_ menjelaskan alasan dirinya tidak hadir memenuhi panggilan polisi. Bukan karena sakit, melainkan akibat terganjal larangan terbang karena belum divaksinasi Corona.
Untuk diketahui, sertifikat vaksin COVID menjadi syarat perjalanan udara di masa PPKM ini. Sementara Jerinx mengaku tidak dapat divaksinasi karena memiliki riwayat penyakit jantung dan hepatitis.
"Saya dalam keadaan sehat walafiat, yang mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak diperbolehkan saya divaksin (jantung & hepatitis)-hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengonfirmasi perihal ini ke penyidik," ungkap Jerinx dalam akun Instagram, seperti dilihat detikcom, Senin (9/8).
Seperti diketahui, Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni. Pada saat pemanggilan sebagai saksi, Jerinx juga tidak datang dengan alasan riwayat kesehatan yang membuatnya tidak bisa terbang ke Jakarta.