Klaim Tanpa Polusi di Proyek 'Bakar-bakaran Sampah' DKI

Round-Up

Klaim Tanpa Polusi di Proyek 'Bakar-bakaran Sampah' DKI

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 08 Agu 2021 21:02 WIB
Desian proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan.
Desian proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)

Desain 'Proyek Bakar-bakaran Sampah'

Plt Kepala Dinas LH, Syaripudin mengatakan rencana pembangunan fasilitas ini sudah disesuaikan dengan komposisi serta karakteristik sampah di kawasan Tebet. Nantinya, FPSA akan dilengkapi oleh sejumlah fasilitas di antaranya pusat edukasi warga, taman bermain, sarana olahraga, urban farming, IPAL hingga open theater.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembangunan FPSA Tebet juga terintegrasi dengan kegiatan revitalisasi Taman Tebet yang saat ini juga sedang berlangsung. Konsep hijau dari Taman Tebet juga akan diterapkan di FPSA Tebet yang sedang direncanakan," kata Syaripudin.

Syaripudin menerangkan teknologi insinerator di FPSA Tebet ini telah terdaftar dalam Registrasi Teknologi Ramah Lingkungan Pemusnah Sampah Domestik. Pengujian kualitas udara juga sudah dilakukan di laboratorium yang bersertifikasi KAN dengan hasil pengujian emisi yang dikeluarkan di bawah baku mutu yang dipersyaratkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Fasilitas tersebut akan dibangun dengan teknologi ramah lingkungan dan menekankan pada best practices dalam pengoperasian dan pemeliharaannya agar emisi yang dihasilkan di bawah baku mutu yang dipersyaratkan dan tidak mengganggu keselamatan dan kesehatan publik," ujarnya.

Lebih lanjut, Syaripudin menegaskan pembangunan tempat pembakaran sampah ini tidak dilakukan di dalam Taman Tebet. Namun, FPSA akan terintegrasi dengan Taman Tebet yang saat ini sedang direvitalisasi.

"Pembangunan FPSA tidak dilakukan di Taman Tebet melainkan terintegrasi dengan Taman tebet," imbuhnya.

Dinas LH DKI Jakarta akan memastikan FPSA Taman Tebet memenuhi standar lingkungan yang dipersyaratkan dengan melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin. Pihaknya juga mewajibkan pengelola untuk memasang Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang dapat dilihat juga oleh masyarakat parameter kualitas emisi yang dihasilkannya.


(idn/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads