Soal Proyek 'Bakar-bakaran Sampah', Wagub DKI Klaim Tak Akan Ada Polusi

Soal Proyek 'Bakar-bakaran Sampah', Wagub DKI Klaim Tak Akan Ada Polusi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 08 Agu 2021 14:00 WIB
Proses revitalisasi Taman Tebet terus dilakukan. Taman itu diketahui direvitalisasi menjadi Eco Garden. Sudah sejauh mana progres revitalisasinya?
Taman Tebet (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan FPSA yang dibangun tidak akan menyebabkan pencemaran udara.

"Kami membuat tempat pengolahan sampah di level kecamatan. Dan itu pembakarannya tidak seperti kita membakar sampah, jadi tidak ada polusi," kata Riza kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

Selain itu, Riza menjelaskan, FPSA yang akan dibangun di lingkungan kecamatan berskala mikro. Maka dia menjamin tidak akan mengganggu aktivitas warga sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menggunakan teknologi yang baik (dan) cuma skala kecil. Skala yang besar yang seharinya sampai 1.500-2.000 ton juga proses pelelangan," jelasnya.

Riza mengatakan DKI Jakarta saat ini membutuhkan tempat pengolahan sampah. Sebab, dalam sehari Jakarta menghasilkan sampah sebesar 7.800 ton.

ADVERTISEMENT

"Sekarang disiapkan proses lelang untuk ITF di 4 titik Jakarta Barat, Timur, Selatan dan Utara. Jadi kita doakan mudah-mudahan tahun ini dan seterusnya kita punya proses miliki tempat pengolahan sampah modern yang canggih seperti di negara maju lainnya dan kita bisa melakukan pengolahan sampah yang lebih baik lagi," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Walhi DKI Jakarta menentang rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Walhi memaparkan sejumlah alasan.

"Walhi Jakarta secara tegas menolak rencana ini dengan beberapa alasan, pertama proyek pengelolaan sampah dengan cara bakar-bakaran sampah (insinerator) tersebut tidak ada dalam kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga," demikian pernyataan Walhi DKI seperti dilihat di situs resminya, Sabtu (7/8/2021).

Alasan kedua, Walhi melihat proyek FPSA itu juga berpotensi menambah beban pencemaran udara berada di area publik--Taman Tebet--dan berdekatan langsung dengan permukiman. Selain itu, mereka menyoroti situasi beban pencemaran udara Jakarta yang tinggi.

Tonton juga Video: Limbah Medis Berserakan di Tepi Jalan Raya Purwakarta, Warga Waswas!

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads