Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta menolak rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Walhi minta Gubernur Anies Baswedan membatalkan proyek itu, apa alasannya?
"Walhi Jakarta secara tegas menolak rencana ini dengan beberapa alasan, pertama proyek pengelolaan sampah dengan cara bakar-bakaran sampah (insinerator) tersebut tidak ada dalam kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga," demikian pernyataan Walhi DKI seperti dilihat di situs resminya, Sabtu (7/8/2021).
Walhi juga melihat proyek FPSA itu berpotensi menambah beban pencemaran udara berada di area publik--Taman Tebet--dan berdekatan langsung dengan permukiman. Selain itu, mereka menyoroti situasi beban pencemaran udara Jakarta yang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menyatakan teknologi termal seperti insinerator bukan merupakan energi baru, dan sudah banyak ditinggalkan. Teknologi insinerator ini juga dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No 04 Tahun 2019 karena tidak memperhatikan aspek sosial dan tidak tepat guna dalam pengelolaan sampah.
"Kami melihat ini adalah cara berpikir pendek Dinas Lingkungan Hidup, Pemkot Jakarta Selatan, dan PUD Sarana Jaya dalam pengelolaan sampah," katanya.
Mereka menilai upaya yang semestinya diperkuat pemerintah adalah pengelolaan sampah berbasis (TPS) 3R berbasis masyarakat. Karena jumlah TPS 3R Jakarta masih jauh dari angka ideal. Walhi meminta Anies membatalkan rencana tersebut.
"Dengan ini Walhi Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera membatalkan rencana proyek bakar-bakaran sampah di Taman Tebet, karena berpotensi membahayakan ruang interaksi masyarakat," ujarnya.
Warga Keberatan
Rencana FPSA di kawasan Taman Tebet tidak disetujui sebagian warga. Warga Tebet Timur, Ratna (52), mengaku keberatan jika pembangunan tempat pembakaran sampah itu dibangun di Taman Tebet.
"Kalau bisa saya juga setuju (untuk) ditolak saja, dipisahkan saja di tempat jauh permukiman tapi di lingkungan Kecamatan Tebet," kata Ratna di kawasan Taman Tebet, Minggu (8/8/2021).
Meski demikian, Ratna mengakui warga sekitar membutuhkan FPSA. Namun dia berharap proyek itu dibangun dan lokasi yang jauh dari ruang terbuka hijau maupun perumahan warga.
"Takutnya kesehatannya terganggu udara segarnya malah berkurang. Jadi tujuan utamanya malah tidak tercapai sumber oksigen untuk warga berolahraga. Sebaiknya sih terpisah dari permukiman, mungkin dicarikan tempat lebih tepat," ujar Ratna.
Warga Tebet lainnya, Medi (53), juga menentang rencana pembangunan FPSA di area taman. Medi menilai proyek ini dapat menimbulkan polusi di sekitar lokasi sehingga mengganggu aktivitas warga.
"Ini kan tengah kota ya, menurut saya nggak pas tengah kota dibikin buat tempat (pembakaran sampah). Kurang pas kan sudah hijau gini, masa mau ditambahin polusi lagi," imbuhnya.
Klaim Tak Timbulkan Polusi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan FPSA yang dibangun tidak akan menyebabkan pencemaran udara. Riza menjelaskan, FPSA yang akan dibangun di lingkungan kecamatan berskala mikro.
Maka dia menjamin tidak akan mengganggu aktivitas warga sekitar.
"Kami membuat tempat pengolahan sampah di level kecamatan. Dan itu pembakarannya tidak seperti kita membakar sampah, jadi tidak ada polusi," kata Riza.
"Ini menggunakan teknologi yang baik (dan) cuma skala kecil. Skala yang besar yang seharinya sampai 1.500-2.000 ton juga proses pelelangan," imbuhnya.
Riza mengatakan DKI Jakarta saat ini membutuhkan tempat pengolahan sampah. Sebab, dalam sehari Jakarta menghasilkan sampah sebesar 7.800 ton.
"Sekarang disiapkan proses lelang untuk ITF di 4 titik Jakarta Barat, Timur, Selatan dan Utara. Jadi kita doakan mudah-mudahan tahun ini dan seterusnya kita punya proses miliki tempat pengolahan sampah modern yang canggih seperti di negara maju lainnya dan kita bisa melakukan pengolahan sampah yang lebih baik lagi," kata Riza.