Klaim Terpaksa Rapper 'Neo' Derry Jadi Pengedar Ganja karena Pandemi

Round-Up

Klaim Terpaksa Rapper 'Neo' Derry Jadi Pengedar Ganja karena Pandemi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 08 Agu 2021 08:02 WIB
Rapper Neo Derry ditangkap polisi terkait kasus narkoba (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Foto: Rapper 'Neo' Derry ditangkap polisi terkait kasus narkoba (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Rapper grup 'Neo' Indra Derryanto alias Derry ditangkap polisi atas kasus narkoba jenis ganja. Derry mengklaim terpaksa menjadi pengedar ganja kebutuhan ekonomi karena pandemi Covid-19.

Polisi menyebut Derry melakukan jual-beli ganja. Kasus ini diungkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Selain Derry, polisi juga menangkap dua bandar lainnya.

"Salah satu dari pelaku tersebut kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis dari grup rap," tutur Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (6/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengakuan Dery

Dalam kesempatan jumpa pers, Derry juga mengaku mengedarkan ganja baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

"(Jual-beli) baru-baru ini aja, pandemi," kata Derry.

Ia juga mengaku sudah lama memakai ganja.

"Sebenarnya saya menggunakan sejak SMP, tapi nggak rutin," ujar Derry.

Diduga Jadi Pengedar

Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Wadi Saabani mengatakan Derry diduga menjadi seorang pengedar.

"Iya (diduga pengedar)," ucap Wadi, Jumat (6/8).

Namun polisi masih menyelidiki ke mana saja Derry mengedarkan ganja. Polisi juga mendalami kemungkinan Derry menjual ganja ke kalangan artis.

Selengkapnya simak di halaman selanjutnya:

Tonton juga Video: Sambil Narik, Sopir Angkot di Cianjur Nyambi Jualan Sabu

[Gambas:Video 20detik]




Alasan Jadi Pengedar

Wadi mengungkap Derry menjadi pengedar ganja karena mengalami kesulitan ekonomi sejak pandemi COVID-19. Selain itu, Wadi menjelaskan Derry memang seorang pemakai.

"Pengakuan dengan keuntungan yang pertama adalah masalah ekonomi, kedua untuk makai. Sementara itu dulu yang bisa kita sampaikan," kata Wadi.

Total Barang Bukti 59,8 Gr Ganja

Bermula ketika polisi menangkap bandar inisial RS di Jakarta Pusat beberapa hari lalu. Dari tersangka RS, polisi menyita 16,2 gram ganja.

Berdasarkan pengakuannya, terungkap RS pernah menjual ganja kepada Derry (ID). Derry pun akhirnya ditangkap polisi di Bogor, Jawa Barat.

"Dan dia (RS) juga melakukan jual-beli ke beberapa orang, salah satunya adalah Saudara ID. Kemudian dari Saudara ID, kita juga peroleh keterangan dia juga melakukan jual-beli ke seseorang atas nama AB," terang Azis.

AB kemudian ditangkap di Tangsel. Dari AB, polisi menyita 42,8 gram ganja, sehingga total keseluruhan barang bukti yang disita 59,8 gram ganja.

Derry Tak Bisa Direhab

Polisi menyebut rapper 'Neo' Indra Derryanto alias Derry adalah pengedar narkoba jenis ganja. Derry tidak mungkin mendapatkan rehabilitasi.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Wadi Saabani mengatakan, dari hasil penyelidikan yang diperoleh, Derry adalah pengedar dan pemakai narkoba.

"Sejauh ini hasil keterangan yang kita peroleh bahwa rangkaian ini masuk dalam jaringan peredaran narkoba, bukan hanya pengguna, tapi masuk ke dalam jaringan pengedaran narkoba," kata Wadi Saabani kepada wartawan di Jakarta Selatan, Sabtu (7/8).

Wadi menjelaskan rekomendasi bagi pengedar dan pengguna narkoba berbeda. Untuk pengedar kata Wadi, rekomendasinya adalah ditahan.

"Artinya, kalau dia masuk jaringan edar, itu biasanya rekomendasi, yaitu adalah ditahan, beda dengan pemakai," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads