Rapper 'Neo', Indra Derryanto alias Derry, ditangkap polisi terkait kasus ganja. Derry mengaku menjadi pengedar ganja karena mengalami masalah ekonomi akibat pandemi COVID-19.
"(Jual-beli ganja) baru-baru ini aja, pandemi," ujar Derry saat ditanya Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Jaksel, Jumat (6/8/2021).
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Wadi Sabani menjelaskan Derry melakukan aktivitas jual-beli ganja karena masalah ekonomi. Selain itu, Wadi menyebut Derry memang pemakai.
"Pengakuan dengan keuntungan yang pertama adalah masalah ekonomi. Kedua, untuk makai. Sementara itu dulu yang bisa kita sampaikan," kata Wadi.
Adapun Derry ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Polisi kini tengah menyelidiki dugaan Derry menjual ganja ke kalangan artis.
"Masih kita selidiki, belum sampai ke situ," kata Wadi.
Wadi juga menyatakan Derry telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Iya tersangka dan sudah ditahan," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Derry dan 2 tersangka lainnya berinisial HB dan RS. Dari mereka, polisi menyita 59,8 gram ganja.
Lihat juga video 'Polda Metro Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari LP di Jabar':