Rapper 'Neo' Indra Derryanto alias Derry mengaku telah memakai ganja sejak masih SMP. Namun Derry mengatakan tidak terlalu sering menggunakan ganja.
"Sebenarnya saya menggunakan sejak SMP, tapi nggak rutin," ujar Derry di Mapolres Jaksel, Jumat (6/8/2021).
Selain itu, Derry juga mengaku mengedarkan narkotika jenis ganja. Derry menyebut sudah melakukan jual-beli ganja sejak awal pandemi COVID-19 karena masalah ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Jual beli) baru-baru ini aja, pandemi," akunya.
Tes Urine Positif
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menjelaskan Derry sudah dites urine. Hasilnya positif.
"Sudah dites urine. Hasil positif. Sementara (positif) ganja," kata Kombes Azis.
Selain Derry, polisi menangkap dua tersangka lainnya, yakni HB dan RS, yang ditangkap di Bogor dan Tangsel. Dari mereka, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 59,8 gram.
Diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari polisi yang menangkap RS terlebih dahulu di kawasan Jakarta Pusat. RS adalah seorang bandar ganja.
"Dari yang bersangkutan (RS), posisinya ada di sekitar Jakpus, kemudian dilakukan penyelidikan dan benar. Diduga yang bersangkutan telah lakukan jual-beli narkotika jenis ganja dan kemudian dilakukan penangkapan," ujar Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jumat (6/8).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Awal Mula Derry Ditangkap
Azis mengatakan polisi menyita 16,2 gram ganja dari RS. Setelah dilakukan pemeriksaan, RS mengaku mendapat ganja dari orang lain yang kini masuk DPO.
Kemudian, kata Azis, RS juga menjual ganja ke Derry. Rapper 'Neo' itu mengaku menjual ganja ke orang lain atas nama HB.
"Dan dia juga melakukan jual-beli ke beberapa orang, salah satunya adalah Saudara ID. Kemudian dari Saudara ID, kita juga peroleh keterangan dia juga melakukan jual-beli ke seseorang atas nama AB," terang Azis.
Azis mengungkapkan ID ditangkap di Bogor, Jawa Barat, sementara AB ditangkap di Tangerang Selatan. Dari AB, polisi menyita 42,8 gram ganja, sehingga total keseluruhan barang bukti yang disita 59,8 gram ganja.
Para tersangka mengaku menjual ganja senilai Rp 400 ribu per 100 gram. Azis mengaku prihatin terhadap Derry karena dia merupakan sosok muda yang terkenal sebagai rapper.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Wadi Saabani mengatakan Derry adalah seorang pengedar.
"Iya (pengedar)," ucap Wadi.
Polisi saat ini masih terus mengembangkan penangkapan rapper 'Neo' Derry.