Rapper grup 'Neo' Indra Derryanto alias Derry ditangkap polisi atas kasus narkoba jenis ganja. Derry mengklaim terpaksa menjadi pengedar ganja kebutuhan ekonomi karena pandemi Covid-19.
Polisi menyebut Derry melakukan jual-beli ganja. Kasus ini diungkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Selain Derry, polisi juga menangkap dua bandar lainnya.
"Salah satu dari pelaku tersebut kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis dari grup rap," tutur Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (6/8/2021).
Pengakuan Dery
Dalam kesempatan jumpa pers, Derry juga mengaku mengedarkan ganja baru-baru ini.
"(Jual-beli) baru-baru ini aja, pandemi," kata Derry.
Ia juga mengaku sudah lama memakai ganja.
"Sebenarnya saya menggunakan sejak SMP, tapi nggak rutin," ujar Derry.
Diduga Jadi Pengedar
Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Wadi Saabani mengatakan Derry diduga menjadi seorang pengedar.
"Iya (diduga pengedar)," ucap Wadi, Jumat (6/8).
Namun polisi masih menyelidiki ke mana saja Derry mengedarkan ganja. Polisi juga mendalami kemungkinan Derry menjual ganja ke kalangan artis.
Selengkapnya simak di halaman selanjutnya:
Tonton juga Video: Sambil Narik, Sopir Angkot di Cianjur Nyambi Jualan Sabu
(fas/maa)