Jerinx 'SID' ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jerinx segera diperiksa sebagai tersangka pekan depan.
"Rencana panggil (tersangka) untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/8/2021).
Yusri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya. Jerinx diminta datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Diperiksa di Polda Metro Jaya," tegas Yusri.
Baca juga: Jerinx SID Tersangka Kasus Pengancaman! |
Status Tersangka
Penetapan tersangka Jerinx dilakukan setelah serangkaian proses penyidikan yang dilakukan polisi. Pada Jumat (6/8) kemarin, polisi melakukan gelar perkara.
Hasil gelar perkara penyidik menetapkan Jerinx sebagai tersangka. Polisi menilai telah cukup unsur Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri.
Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan ahli dalam proses penyidikan tersebut. Polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus ancaman dengan kekerasan.
detikcom telah menghubungi Jerinx untuk meminta tanggapan soal status tersangka, namun hingga berita ini dimuat belum ada jawaban.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(ygs/mei)