Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pengancaman oleh Jerinx 'SID' sore ini. Gelar perkara ini akan menentukan status Jerinx apakah layak dinaikkan sebagai tersangka atau tidak.
"Memang sore ini kita melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya itu apakah sudah memenuhi unsur atau nggak untuk jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2021).
Yusri mengatakan gelar perkara dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sore ini. Yusri belum mendapatkan informasi hasil gelar perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya nanti kita tunggu dari penyidik," kata Yusri.
Yusri belum banyak bicara soal nasib Jerinx ini nantinya. Namun, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan Jerinx akan diperiksa jika statusnya ditingkatkan sebagai tersangka.
"Kalau memang misal naik jadi tersangka, rencana minggu depan kita jadwalkan panggil J ke Jakarta," tuturnya.
"Kalau memang naik jadi tersangka setelah hasil gelar, kita jadwalkan untuk pemanggilan pertama diperiksa sebagai tersangka. Kita tunggu hasil gelar dulu," sambungnya.
Baca juga: Infodemik dan Hancurnya Kebijakan Kesehatan |
Simak juga video 'Proses Hukum Jerinx SID Tetap Berjalan Meski Tak Bisa ke Jakarta':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Jerinx Diperiksa di Bali
Polisi sebelumnya telah memeriksa Adam Deni sebagai pelapor dan Jerinx sebagai pelapor pada Juli 2021. Sejumlah barang bukti dari keduanya pun telah disita polisi.
Handphone dari masing-masing milik Jerinx dan Adam Deni telah disita penyidik. Bahkan, istri Jerinx, Nora Alexandra, masuk saksi yang turut diperiksa.
"Handphone milik istri Saudara J ini adalah handphone yang digunakan Saudara J untuk melakukan pengancaman terhadap pelapor. Sehingga kita perlu memeriksa istri Saudara J sebagai saksi dan menyita handphone-nya," terang Yusri.
Polisi sebelumnya telah memeriksa Adam Deni sebagai pelapor dan Jerinx sebagai pelapor pada Juli 2021. Sejumlah barang bukti dari keduanya pun telah disita polisi.
Handphone dari masing-masing milik Jerinx dan Adam Deni telah disita penyidik. Bahkan, istri Jerinx, Nora Alexandra, masuk saksi yang turut diperiksa.
"Handphone milik istri Saudara J ini adalah handphone yang digunakan Saudara J untuk melakukan pengancaman terhadap pelapor. Sehingga kita perlu memeriksa istri Saudara J sebagai saksi dan menyita handphone-nya," terang Yusri.