Polisi Gelar Perkara Tentukan Status Sopir Truk Laka Maut Slipi Hari Ini

Polisi Gelar Perkara Tentukan Status Sopir Truk Laka Maut Slipi Hari Ini

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 28 Nov 2024 08:57 WIB
Truk Tabrak 8 Kendaraan di Lampu Merah Slipi Jakbar
Foto: dok. Istimewa Twitter TMC Polda Metro Jaya
Jakarta -

Polisi tengah menyelidiki kecelakaan maut truk tronton yang menabrak enam kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status sopir truk tronton, Ade Zarkasih (45).

"Kita sedang melakukan tahap penyelidikan, kemudian besok kita akan naik ke sidik, besok. Setelah itu, hari Kamis (28/11), kita akan gelar perkara untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka atau bukan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dihubungi, Rabu (27/11/2024).

Ojo mengatakan Ade sudah diamankan. Perlu tidaknya ditahan akan ditentukan berdasarkan ketentuan dari penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara ini kita amankan yang bersangkutan, belum kita tahan. Nanti, kalau sudah dinyatakan dia sebagai tersangka, baru kita akan menentukan apakah yang bersangkutan perlu ditahan atau tidak, berdasarkan alasan-alasan keyakinan dari penyidik," ujarnya.

Alami Micro Sleep

Berdasarkan pengakuan sopir truk bernama Ade Zarkasih (45), dirinya mengantuk saat berkendara. Ade Zarkasih mengalami micro sleep hingga akhirnya menghantam kendaraan di depannya.

ADVERTISEMENT

Truk itu diketahui mengangkut kardus yang hendak dikirim dari wilayah Cikarang ke wilayah Tangerang. Berdasarkan pengakuannya, Ade berkendara sejak dini hari.

"Iya (sopir micro sleep). Tahu-tahu sedang mengemudi, less (tertidur) gitu kan. Tapi yang jelas, menurut pengakuan (sopir), 'Saya tidur jam 3 (dini hari), Pak'. Kemudian mulai mengemudikan truk ini membawa barang-barang kurang lebih 04.30 WIB menuju Tangerang," tuturnya.

Detik-detik Kecelakaan

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (26/11) pukul 06.47 WIB. Kecelakaan terjadi tepat di lampu merah Slipi arah utara, Jakarta Barat.

Diella menjelaskan mulanya kendaraan truk tronton yang dikemudikan AZ melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi, sopir truk mencoba menerobos lampu merah.

"Menurut keterangan saksi, kejadian berawal ketika pengendara tronton boks melintas dari arah timur ke barat sesampainya di TKP mobil tersebut menerobos lampu merah," kata Diella saat dihubungi, Selasa (26/11).

Tabrakan di lokasi pun tak terelakkan. Diella mengatakan lima sepeda motor dan satu kendaraan roda empat ditabrak.

"Kemudian mengakibatkan kecelakaan seketika. Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

(dek/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads