Aksi Dinar Candy protes PPKM dengan berbikini di pinggir jalan berbuntut panjang. Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka pornografi atas aksinya itu.
Ini bermula ketika Dinar Candy memprotes Presiden Jokowi karena memperpanjang PPKM Level 4. Dalam unggahan Insta Story akun Instagram, Dinar Candy 'mengancam' akan turun ke jalan dengan berbikini karena stres akan kebijakan PPKM.
"Bapak Jokowi yang terhormat ini PPKM gimana diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama Pak saya stres! Lama-lama saya saking stres pengen turun ke jalan pakai bikini," demikian tulisan Dinar Candy di Insta Story-nya beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niatannya itu kemudian dia wujudkan. Dinar Candy turun ke jalan pakai bikini sambil membawa poster. Aksinya ini kemudian berujung ditangkap polisi. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka UU Pornografi karena aksi berbikini di jalanan itu.
Berikut fakta-fakta aksi kontroversi Dinar Candy berbikini yang berujung ditangkap polisi:
Baca juga: Dinar Candy Jadi Tersangka Pornografi! |
Turun ke Jalan Pakai Bikini
Niatan Dinar Candy protes PPKM dengan berbikini di jalanan itu direalisasikan. Pada Rabu (4/8) siang kemarin, Dinar Candy benar-benar turun ke jalan dengan memakai bikini warna merah.
"Saya stres karena PPKM diperpanjang," bunyi protes Dinar Candy pada kertas karton yang dibawanya.
Viral di Media Sosial
Aksi Dinar Candy berbikini ini direkam video dan viral di media sosial. Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menyikapi kejadian viral soal aksi Dinar Candy berbikini ini.
"Sempat viral dan ramai, kemudian kami dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan menyikapi pemberitaan gambar video viral yang dugaannya Saudari DC," ujar Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Kamis (5/8).
Diamankan Polisi
Polisi kemudian menyelidiki aksi Dinar Candy itu. Pada Rabu (4/8) malam, Dinar Candy diamankan polisi.
"Tim bergerak dan berhasil mengamankan Saudara DM alias DC di sekitar Jl Fatmawati, Jakarta Selatan, pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya di sana," jelas Yusri.
Halaman selanjutnya, Dinar Candy dianggap melanggar UU Pornografi dan norma kesusilaan
Melanggar Norma-norma
Setelah mengamankan Dinar Candy, polisi melakukan gelar perkara untuk mencari unsur pidana. Namun menurut polisi, apa yang dilakukan Dinar Candy ini melanggar norma-norma yang ada di Indonesia.
"Tetapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila, negara (yang menjunjung) norma-norma agama, norma-norma kesusilaan. Ini kita paling kental di negara kita ini, ya ini menjadi dasar," kata Kombes Yusri.
Tersangka Pornografi
Sore tadi penyidik Polres Metro Jaksel merampungkan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan.
"Jadi setelah kita melalui tahap gelar perkara, kemudian kami mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi. Kemudian dari hasil penyelidikan tersebut kita tingkatkan ke status penyidikan," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (5/8/2021).
Azis mengatakan pihaknya mengantongi bukti-bukti dalam proses gelar perkara tersebut. Dinar Candy kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.
Tidak Ditahan
Dinar Candy tidak ditahan meski jadi tersangka. Dinar Candy hanya dikenai wajib lapor.
"Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah tersangka. Pasti wajib lapor," ujar Kombes Azis.
Halaman selanjutnya, adik sekaligus manajer Dinar Candy ikut terlibat merekam video
Direkam Sang Adik
Polisi mengatakan video aksi berbikini yang kemudian viral itu direkam oleh sang adik atas perintah Dinar Candy.
"Karena memang yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya dengan menggunakan handphone milik daripada Saudara DM atau alias DC ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (5/8/2021).
Aksi ini dilakukan di Jl Adhyaksa, Lebak Bulus, Jaksel pada Rabu (3/8).
"Kemudian berdasarkan perintah dari Saudara DM atau DC ini alias DC ini untuk memvideokan atau mengambil gambarnya pada saat dia melakukan kegiatan di sekitar Lebak bulus di daerah Lebak bulus, di sekitar Jalan Adhyaksa Lebak Bulus," imbuh dia.
Dinar Candy Menyesal
Pengacara mengungkap penyesalan Dinar Candy usai protes PPKM dengan berbikini di jalanan. Dinar Candy mengaku aksinya berbikini adalah bentuk penyampaian apsirasinya.
"Yang jelas kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," ujar pengacara Dinar Candy, Acong Latief kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Kamis (5/8/2021).
Berbikini Disebut Cara Sampaikan Aspirasi
Pengacara Dinar Candy, Acong Latief mengatakan aksi kliennya berbikini adalah bentuk kritikan kepada pemerintah atas perpanjangan PPKM level 4.
"Yang jelas Dinar itu melakukan seperti itu adalah bentuk aspirasi penolakan terhadap perpanjangan PPKM itu. Yang dia lakukan tujuannya sebagai bentuk kritik," kata Acong kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (5/8/2021) malam.
Acong kembali menegaskan bahwa aksi berbikini Dinar Candy adalah sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah. Adapun cara Dinar Candy menyampaikan aspirasi dengan berbikini, menurut Acong hal itu kembali ke gaya tiap orang.
"Itu tentunya yang dilakukan oleh Dinar Candy bentuk protes, bentuk aspirasi. Yang disampaikan tentunya dengan gaya dia, kalau mahasiswa pakai jas segala macam dan dia kan DJ jadi tentunya dengan pola dia dan gaya dia," katanya.
Pemeriksaan terhadap Dinar Candy sudah lebih dari 24 jam usai diamankan polisi. Hingga dini hari tadi Dinar Candy masih diperiksa di Polres Jaksel.