Rumah Mewah di Menteng Diambil Alih Negara, Djan Faridz Menggugat

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 04 Agu 2021 15:34 WIB
Djan Faridz (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Rumah mewah milik anggota Majelis Kehormatan PPP Djan Faridz di Jalan Diponegoro Nomor 43, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), diambil alih negara karena dinilai bagian dari kekayaan negara. Djan tidak terima dan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Rabu (4/8/2021), gugatan Djan terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 185/G/TF/2021/PTUN.JKT. Djan menggugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Berikut petitum Djan Faridz:

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Tergugat telah bertindak sewenang-wenang dan melanggar hukum (onrechtmatige overheidsdaad) karena telah menolak permohonan hak kepemilikan tanah atas objek tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 43, RT 015 / RW 05, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, tertanggal 7 Juli 2021 yang diajukan Penggugat.
3. Menyatakan hukumnya bahwa Penggugat sebagai pihak yang beriktikad baik dalam menguasai dan menempati objek tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 43, RT 015 / RW 05, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
4. Menyatakan hukumnya bahwa Penggugat berhak diprioritaskan untuk diberikan alas hak kepemilikan tanah atas objek tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 43, RT 015 / RW 05, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
5. Mewajibkan Tergugat untuk memproses permohonan alas hak kepemilikan tanah Penggugat dan menerbitkan alas hak kepemilikan atas objek tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 43, RT 015 / RW 05, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat kepada Penggugat.
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Simak tanggapan ATR/BPN atas gugatan Djan Faridz di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Saat Hadiri Rapimnas PPP, Djan Faridz Siap Bantu Suharso Monoarfa':






(asp/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork