Pemprov DKI Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat soal Nasib PPKM Level 4

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 02 Agu 2021 12:23 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Nasib diperpanjang atau tidak PPKM level 4 akan ditentukan pemerintah pusat hari ini. Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk mengambil langkah dan kebijakan soal aktivitas warga.

"Saya tidak ingin mendahului, kita tunggu hari ini Pak Jokowi akan mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak, kalaupun diperpanjang seperti apa, pelonggarannya yang akan diberikan atau pengetatannya kita tunggu saja," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2021).

Riza mengatakan, apabila diperpanjang, Pemprov DKI akan menyesuaikan kebijakan PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat. Termasuk soal kebijakan pembukaan kantor sektor non-esensial.

"Makanya nanti kita tunggu persisnya persyaratannya nanti kita tunggu ya. Kita menunggu keputusan dari pak presiden. Pemprov nanti akan mengikuti, menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kewenangannya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan mengumumkan keputusan terkait PPKM level 4 hari ini. Apakah pemerintah akan memperpanjang PPKM level 4 ini atau tidak?

"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal kepada wartawan, Minggu (1/8).

Syafizal mengatakan kebijakan yang akan diambil pemerintah akan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan. Dia mengatakan keselamatan warga adalah yang tertinggi.

"Kebijakan yang diambil Pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, di mana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," jelasnya.




(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork