Dijual Rp 5 Juta
Tabung APAR yang tadinya seharga Rp 700 ribu, kemudian setelah dimodifikasi dan diisi oksigen, tersangka menjualnya dengan harga Rp 5 juta.
"Dia beli tabung itu Rp 700 ribu pasaran. Kemudian dia ubah seperti tabung gas oksigen dan dia jual lewat akun dia seharga Rp 5 juta," imbuh Yusri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
20 Tabung Oksigen Akan Ditarik
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya akan menarik kembali puluhan tabung oksigen palsu ini dari masyarakat.
"Kita akan tarik lagi nanti," kata Rovan.
Lebih lanjut, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli tabung oksigen.
"Untuk identifikasi barang-barang ini bisa kita lihat tabungnya (APAR) ada tulisan PMK sama CO2," imbuh Rovan.
"Jadi selain dari stiker yang dia bikin ini bisa dilihat dari ciri-ciri fisik langsung," sambungnya.
Konsumen Akan Diperiksa
Selain melakukan penarikan barang, polisi juga akan meminta keterangan dari para pembeli tabung oksigen modifikasi tersebut.
"Ini kan sudah tersebar 20 tabung, nanti rencananya kita akan melakukan pemanggilan terhadap konsumen-konsumen dari tersangka ini untuk melakukan pendalaman dan kalau bisa tabung yang telah dibeli dikembalikan lagi," jelasnya.
Polisi saat ini masih mengembangkan penyidikan kasus pemalsuan tabung oksigen ini. Dalam kasus ini pelaku ditahan di Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 36 tentang Kesehatan dan Pasal 113 UU Perdagangan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(mea/mea)