Terbongkar Aksi Tipu-tipu Penjual Tabung Oksigen dari APAR

Round-Up

Terbongkar Aksi Tipu-tipu Penjual Tabung Oksigen dari APAR

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 31 Jul 2021 07:33 WIB
Polda Metro bongkar modifikasi ratusan tabung oksigen dari tabung APAR (Yogi/detikcom)
Foto: Polda Metro bongkar modifikasi ratusan tabung oksigen dari tabung APAR (Yogi/detikcom)

Dijual Rp 5 Juta

Tabung APAR yang tadinya seharga Rp 700 ribu, kemudian setelah dimodifikasi dan diisi oksigen, tersangka menjualnya dengan harga Rp 5 juta.

"Dia beli tabung itu Rp 700 ribu pasaran. Kemudian dia ubah seperti tabung gas oksigen dan dia jual lewat akun dia seharga Rp 5 juta," imbuh Yusri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

20 Tabung Oksigen Akan Ditarik

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya akan menarik kembali puluhan tabung oksigen palsu ini dari masyarakat.

"Kita akan tarik lagi nanti," kata Rovan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli tabung oksigen.

"Untuk identifikasi barang-barang ini bisa kita lihat tabungnya (APAR) ada tulisan PMK sama CO2," imbuh Rovan.

"Jadi selain dari stiker yang dia bikin ini bisa dilihat dari ciri-ciri fisik langsung," sambungnya.

Konsumen Akan Diperiksa

Selain melakukan penarikan barang, polisi juga akan meminta keterangan dari para pembeli tabung oksigen modifikasi tersebut.

"Ini kan sudah tersebar 20 tabung, nanti rencananya kita akan melakukan pemanggilan terhadap konsumen-konsumen dari tersangka ini untuk melakukan pendalaman dan kalau bisa tabung yang telah dibeli dikembalikan lagi," jelasnya.

Polisi saat ini masih mengembangkan penyidikan kasus pemalsuan tabung oksigen ini. Dalam kasus ini pelaku ditahan di Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 36 tentang Kesehatan dan Pasal 113 UU Perdagangan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads