4 Poin Syarat dari Roy Suryo dalam Mediasi dengan Lucky Alamsyah

4 Poin Syarat dari Roy Suryo dalam Mediasi dengan Lucky Alamsyah

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 30 Jul 2021 11:28 WIB
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Roy Suryo
KRMT Roy Suryo (Usman Hadi/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menpora Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah hari ini dijadwalkan bertemu untuk mediasi di Polda Metro Jaya. Roy Suryo mengajukan empat syarat bagi Lucky Alamsyah dalam mediasi tersebut.

Dalam keterangannya, Kamis (29/7), Roy Suryo mengatakan mediasi ini bisa berujung perdamaian dan bisa juga tidak, tergantung dari kesepakatan dalam mediasi tersebut.

"Jadi apakah mediasi akan berujung 'perdamaian', bisa ya atau tidak. Karena ada syarat-syarat yang harus dia penuhi terlebih dulu," ucap Roy Suryo, Kamis (29/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy Suryo juga menyebut tidak menutup kemungkinan akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya jika Lucky Alamsyah memenuhi semua persyaratan yang dia ajukan. Termasuk Lucky Alamsyah harus mencabut laporan atas dirinya di Polres Jakarta Timur.

"Kalau semua syarat yang saya sampaikan disepakati oleh yang bersangkutan, termasuk pencabutan laporan dia di Polres Jakarta Timur (yang saya juga baru tahu ternyata dia buat laporan di sana), maka sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, hal tersebut dimungkinkan," beber Roy Suryo.

ADVERTISEMENT


4 Syarat dari Roy Suryo

Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan mediasi yang diagendakan berlangsung hari ini dilakukan untuk menghormati restorative justice yang ditawarkan pihak kepolisian. Dalam upaya mediasi itu, Roy Suryo mengajukan empat syarat kepada Lucky Alamsyah.

Apa saja syarat tersebut? Berikut 4 poin syarat dari Roy Suryo (RS) untuk Lucky Alamsyah (LA) yang diungkap Pitra Romadoni.

1. LA meminta maaf kepada RS dan seluruh rakyat Indonesia.

2. LA menghapus postingan IG tanggal 22 Mei 2021 yang masih ada sampai dengan sekarang.

3. LA menulis lagi kronologi sesuai peristiwa sebenarnya yang ada di BAP dan dipublikasikan di semua media (baik cetak, elektronik ataupun media maya).

4. LA mencabut laporan di Polres Jakarta Timur.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Simak Video: Soal Kemungkinan Damai dengan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Serahkan ke Polisi

[Gambas:Video 20detik]



Polisi Upayakan Mediasi

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan akan mengedepankan langkah mediasi terkait kisruh Roy Suryo dan Lucky Alamsyah itu.

"Kemudian kita ke depan akan menggunakan restorative justice di sini, untuk kita upayakan mediasi yang kita kedepankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri saat dihubungi detikcom, Selasa (22/6/2021).

Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan surat edaran Kapolri tentang pasal pencemaran nama baik agar mengedepankan upaya mediasi.

"Kan sesuai dengan surat edaran Kapolri mengenai mengenai pasal pencemaran nama baik yang kita kedepankan adalah mediasi," kata Yusri.


Lucky Alamsyah Minta Maaf

Pesinetron Lucky Alamsyah menyampaikan permohonan maaf atas unggahan di Insta Story terkait kisruh serempetan dengan Roy Suryo. Lucky Alamsyah meminta maaf jika kisruhnya dengan mantan Menpora itu telah menimbulkan kegaduhan.

"Saya ingin menyampaikan dalam kesempatan yang baik ini bahwa sekiranya isi dari Instagram Story yang saya upload pada Instagram saya itu membuat kegaduhan, membuat ketidaknyamanan, baik itu media elektronik, media cetak, maupun media sosial. Membuat suatu kegaduhan dan keramaian pada bulan lalu itu. Izinkan saya pada saat ini untuk meminta maaf karena yang saya upload di Instagram itu membuat keributan," kata Lucky saat jumpa pers secara virtual, Selasa (15/6/2021).

"Dalam kesempatan ini, izinkan saya untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, pemirsa, juga fans saya, kepada para pembaca media elektronik dan cetak," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Lucky Alamsyah juga menyampaikan harapan agar kasusnya itu selesai dengan kekeluargaan.

"Izinkan saya untuk meminta maaf dan mudah-mudahan permintaan maaf ini bisa menuju ke suasana yang damai, saya harapkan bisa menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi," katanya.

Kisruh keduanya ini diawali serempetan di jalan di Jakarta Timur. Roy dan Lucky sempat cekcok. Hingga kemudian Lucky Alamsyah mengunggah ke Instagram soal peristiwa itu, tanpa menyebut nama lengkap Roy Suryo, melainkan inisial 'RS'.

Belakangan unggahan Lucky Alamsyah itu viral, lalu diketahui oleh Roy Suryo. Roy Suryo lalu melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads