Tikam Jukir Pakai Parang hingga Tewas, 6 Orang di Makassar Dibekuk Polisi

Tikam Jukir Pakai Parang hingga Tewas, 6 Orang di Makassar Dibekuk Polisi

Reinhard Soplantila - detikNews
Kamis, 29 Jul 2021 07:43 WIB
Makassar -

Polisi menangkap enam orang yang menikam seorang juru parkir di Kota Makassar, Sulsel, hingga meninggal dunia. Dalam melakukan aksinya, pelaku berjumlah belasan orang, sedangkan dua orang yang telah ditangkap merupakan pelaku utama.

"Jadi, dengan adanya laporan masyarakat bahwa adanya terjadi penikaman di satu orang warga di daerah Waduk Antang, Kecamatan Manggala, kami tadi Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Manggala dan di-backup oleh Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan enam orang tersangka yang enam orang tersangka itu terdapat dua pelaku utama. Tetapi kami masih mencari beberapa nama hasil dari interogasi dari tersangka yang telah diamankan," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto pada Kamis (29/7/2021).

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar, Resmob Polda Sulsel, dan Polsek Manggala. Masing-masing pelaku dibekuk di lokasi berbeda-beda di Kota Makassar pada Kamis (29/7) dini hari setelah menerima informasi penyerangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di sekitar kawasan Waduk Antang, pada Rabu (26/7) petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan interogasi, kedua pelaku utama yang dibekuk ini berperan membacok korban dan satunya lagi melempari korban dengan batu. Akibat peristiwa itu, korban diketahui meninggal dunia di lokasi.

"Untuk kedua orang itu, yang tersangka pertama melakukan memarang ke daerah wajah dari korban dan yang kedua melempari korban dengan batu. Pada akhirnya korban meninggal dunia di tempat. Korban hanya satu orang," kata Afhi.

ADVERTISEMENT

Penyerangan terhadap korban ini diakui para pelaku lantaran mereka dendam. Pasalnya, sebelum kejadian itu, rekan-rekan korban dituding mengeroyok salah satu rekan pelaku.

"Motifnya saat kami interogasi dari tersangka yang kami amankan bahwa sebelumnya tersangka ini merasa diserang dari teman-teman korban, sehingga segerombolan tersangka menyerang balik si korban yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Afhi.

Selain membekuk pelaku, anggota juga turut melakukan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam pelaku. "Barang bukti yang diamankan sejumlah motor, lalu ada 3 buah senjata tajam berupa 1 parang dan 2 badik," tutur Afhi.

Hingga kini, anggota pun masih terus mengejar rekan-rekan pelaku yang berjumlah belasan orang saat melakukan penyerangan. Polisi juga telah mengantongi identitas pelaku berdasarkan hasil interogasi dari rekan pelaku yang tertangkap.

"Proses lebih lanjut dalam pengembangan untuk mencari tersangka yang lain yang telah disebut tersangka yang sudah kami amankan," pungkas Afhi.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads