Persoalan anjing buang kotoran membuat pria berinisial JA (47) menjadi kalap. JA tega memukul pria lansia, AH (59) hingga tewas.
Peristiwa pada Sabtu (24/7) ini diawali ketika anak korban mengajak jalan anjingnya. Anjingnya itu kemudian membuang kotoran depan rumah pelaku, sehingga akhirnya ditegur pelaku.
Kemudian anak korban mengadu kepada korban. Hingga akhirnya korban mendatangi rumah pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian ini terekam CCTV di rumah pelaku. Dari rekaman CCTV itu terlihat korban dan pelaku cekcok mulut.
"Jangan buang kotoran di sini!" teriak JA dalam video sambil menunjuk tangannya ke arah AH.
"Mau apa lu? Hah?" ujar JA lagi.
Percekcokan itu kemudian berujung pada pemukulan. Korban lalu jatuh dan tidak sadarkan diri dan malam harinya meninggal di rumah sakit.
Berikut beberapa fakta terkait kasus tersebut yang dirangkum detikcom
Pelaku Ditangkap
Polisi yang menerima laporan adanya kejadian tersebut langsung melakukan olah TKP. Pelaku juga akhirnya ditangkap polisi.
"Begitu ada info, kemarin kami langsung cek TKP. Nggak lama dari itu, kita amankan pelaku, udah kita amankan. Terus dari situ kita ke RS cek korban, korban sudah nggak ada. Anaknya kita arahkan bikin laporan," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang, Selasa (27/7/2021).
Gara-gara Anjing Buang Kotoran
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang mengatakan pelaku memukul korban karena kesal anjing korban buang kotoran di depan rumahnya.
"Kalau motif sementara karena dia emosi anjingnya itu buang hajat di depan rumahnya," ucap Bintang, Selasa (27/7/2021).
Halaman selanjutnya, korban dipukul di bagian pipi
Lihat Video: CCTV Cekcok 2 Pria Berujung Kematian Gegara Kotoran Anjing
Dipukul di Pipi
Pemukulan terjadi di depan rumah pelaku. Pelaku memukul korban di bagian pipi.
"Saksi-saksi di lapangan yang lihat dipukul di bagian pipi terus terjatuh kemungkinan kepalanya terbentur ke aspal. Karena memang si pelaku badannya besar dan korban udah tua. Terus tersangka pernah belajar bela diri, mungkin tenaganya kelebihan atau gimana," jelas Bintang.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tidak tertolong. Polisi, yang mendapatkan informasi kejadian itu, bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku.
Sosok Pelaku
Siapa JA ini? Polisi mengungkap JA adalah wiraswasta yang punya usaha kuliner online.
"Dia ini (pelaku) buka usaha kuliner online," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).
Bintang menyebut sebelumnya JA pernah bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan. Namun, dia terkena PHK sehingga memutuskan membuka bisnis kuliner secara online.
Bintang juga mengungkap pelaku memiliki basic ilmu bela diri.
"(JA) bukan atlet, pernah punya basic bela diri, yaitu karate," ungkap Bintang.
Tersangka dan Ditahan
Polisi telah menetapkan JA sebagai tersangka. JA juga resmi ditahan polisi.
"Sudah ditahan. Tersangka kita kenakan Pasal 351 ayat 3, ancaman 7 tahun ya," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi detikcom, Rabu (28/7/2021).