Kronologi Penganiayaan di Jakbar yang Tewaskan Pria Pemilik Anjing

Kronologi Penganiayaan di Jakbar yang Tewaskan Pria Pemilik Anjing

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 28 Jul 2021 11:13 WIB
Jakarta -

Pria inisial JA (47) ditangkap polisi usai memukul lansia inisial AH (59) hingga tewas. Pemukulan itu berawal karena pelaku tidak terima anjing milik korban buang kotoran di depan rumahnya.

Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB di perumahan di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu anak korban membawa anjing poodle peliharaannya berjalan keliling di sekitar perumahan.

"Yang bawa anjing anak korban. Mereka memang tinggal satu komplek, tapi nggak akrab paling ketemu sekali dua kali. Cuman tahu doang, nggak kenal baik," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi detikcom, Rabu (28/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anjing milik korban lalu buang kotoran di depan rumah JA. Anak korban yang mengetahui itu pun segera mengambil kotoran anjing tersebut.

Tersangka JA yang melihat anjing korban buang kotoran di depan rumahnya tidak terima. Dia lalu menghardik anak korban.

ADVERTISEMENT

"Jadi udah sempat anjingnya itu ngorek-ngorek tanah dia (tersangka JA) lihat, diusirlah 'sana geser ke sana jangan anjingmu buang di situ'," terang Bintang.

"Udah akhirnya digeser sedikit dari rumah dia dan itu pun kotorannya sudah diambil sama anaknya. Cuman mungkin nada dari tersangka ke anak korban bentak ya jadi anak korban merasa takut atau gimana ya ngomong ke bapaknya," tambahnya.

Korban Dipukul di Pipi

Korban AH lalu mendatangi rumah tersangka JA untuk bertanya alasan anaknya dibentak. Keduanya lalu terlibat cekcok.

Saat perselisihan itu terjadi tersangka JA lalu memukul korban AH hingga tersungkur. Menurut Bintang, usai dipukul kepala korban sempat membentur aspal.

"Saksi-saksi di lapangan yang lihat dipukul di bagian pipi terus terjatuh kemungkinan kepalanya terbentur ke aspal. Karena memang si pelaku badannya besar dan korban udah tua. Terus tersangka pernah belajar bela diri mungkin tenaganya kelebihan atau gimana," jelas Bintang.

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cengkareng. Polisi pun bergerak cepat mengamankan pelaku.

Kepada polisi pelaku JH mengaku terbawa emosi saat melakukan aksinya. Tidak ada motif lain dari perbuatannya tersebut.

Kini polisi telah menetapkan JA sebagai tersangka. Pelaku pun telah ditahan di Polsek Cengkareng.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads